Pemerintah Matangkan Percepatan Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah Matangkan Percepatan Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menko PMK Pratikno menghadiri rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, Kamis (8/1/2026), di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. (Foto Dok. humas Kemenko PMK)

Obsessionnews.com – Pemerintah mulai mematangkan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Retreat Hambalang. Presiden menugaskan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Koordinasi awal tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Kepala Staf Umum TNI selaku Wakil Ketua Satgas, Letjen TNI Richard Tampubolon.

Meski Keputusan Presiden (Keppres) terkait penguatan Satgas masih dalam proses, pemerintah menegaskan bahwa agenda percepatan tidak menunggu regulasi terbit dan mulai dijalankan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Koordinasi awal ini difokuskan pada percepatan pendataan sebagai dasar perencanaan pemulihan lintas sektor. Prioritas penanganan meliputi pemulihan infrastruktur, pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak, pemulihan ekonomi lokal, serta pemulihan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial-keagamaan,” ujar Menko PMK Pratikno, Kamis (8/1/2026), di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Berdasarkan pemantauan pemerintah, kondisi wilayah terdampak bencana masih beragam. Sejumlah kabupaten masih berada pada fase tanggap darurat, sementara sebagian besar daerah lainnya telah memasuki masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Perbedaan kondisi tersebut menuntut pendekatan penanganan yang adaptif sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Pemerintah menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya ditujukan untuk memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi juga untuk meningkatkan ketangguhan wilayah terhadap risiko bencana di masa mendatang.

“Kita tidak hanya memulihkan, tetapi membangun daerah menjadi lebih baik dan lebih tangguh,” tegas Pratikno.

Dalam kerangka penguatan tata kelola, pemerintah menyiapkan pembagian peran yang lebih jelas antarinstansi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap difokuskan pada fase tanggap darurat, sementara Satgas akan memimpin proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, Satgas didorong memiliki data tunggal berbasis dashboard yang terintegrasi dan presisi.

Pemulihan sektoral juga menjadi perhatian utama, terutama di bidang kesehatan untuk mencegah potensi munculnya penyakit menular pascabanjir. Menjelang bulan suci Ramadan, pemerintah turut memprioritaskan pemulihan sektor pendidikan dan sosial-keagamaan, termasuk perbaikan sarana sekolah dan rumah ibadah.

Sementara itu, pada sektor ekonomi, pemerintah mendorong percepatan pemulihan melalui penguatan sisi pasokan dan permintaan. Langkah tersebut mencakup pemulihan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan, serta penyaluran bantuan sosial guna menjaga daya beli dan likuiditas masyarakat di wilayah terdampak bencana.   (Ali)