Kemendag dan BNI Gelar Edukasi Trade Remedies bagi Eksportir

Kemendag dan BNI Gelar Edukasi Trade Remedies bagi Eksportir
Kolaborasi Kemendag dengan BNI yang menggelar webinar bertajuk “Strategi Menghadapi Trade Remedies dalam Perdagangan Internasional”, pada Kamis (25/9/2025). (Foto Dok. Humas Kemendag)

Obsessionnews.com – Upaya pemerintah mendorong ekspor produk dalam negeri terus diimbangi dengan langkah strategis menghadapi dinamika perdagangan global. Salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang menggelar webinar bertajuk “Strategi Menghadapi Trade Remedies dalam Perdagangan Internasional”, pada Kamis (25/9/2025).

Acara ini menghadirkan ratusan peserta dari kalangan eksportir, nasabah BNI, hingga pegawai Hi Movers. Tujuannya jelas: memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai instrumen trade remedies—mekanisme yang kerap digunakan negara mitra dagang untuk melindungi pasar domestik mereka dengan menuding eksportir asing melakukan praktik merugikan.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa tuduhan trade remedies seringkali menjadi batu sandungan ekspor. “Meskipun masih berupa tuduhan dan belum tentu terbukti, proses investigasi saja sudah bisa menghambat akses pasar dan merugikan pelaku usaha. Karena itu, pemahaman akan instrumen ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Tommy menambahkan, edukasi ini juga sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag dalam mendukung dunia usaha, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta pemberdayaan UMKM melalui program UMKM BISA Ekspor. Dengan memahami trade remedies, eksportir diharapkan lebih siap mengidentifikasi risiko sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan tersebut.

Senada, Reza Pahlevi Chairul, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, menekankan bahwa eksportir perlu mengetahui strategi menghadapi tuduhan antidumping, antisubsidi, maupun safeguard. “Jika pelaku usaha paham strategi pemerintah, hambatan perdagangan bisa ditangani dengan lebih baik,” ujarnya.

Dari sisi perbankan, Abiwodo, Department Head Divisi Institutional Banking 5 BNI, menegaskan komitmen BNI mendampingi para nasabah berorientasi ekspor. Menurutnya, perbankan tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang memberi informasi, arahan, dan solusi agar eksportir mampu bertahan di tengah dinamika global.

Webinar ini merupakan bagian dari program Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag (DPP) Goes to Banking, sebuah rangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat sinergi pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Dengan sinergi ini, diharapkan ekspor Indonesia bisa terus tumbuh sekaligus terlindungi dari tuduhan trade remedies yang berpotensi menghambat daya saing produk nasional di pasar internasional.