Permintaan Global Mineral Tembaga Dorong Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga pada Periode Kedua September 2025

Obsessionnews.com – Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode kedua September 2025 ditetapkan sebesar USD 4.745,52 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini naik 2,29 persen dibandingkan periode pertama September 2025 yang berada di level USD 4.639,10 per WMT.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1899 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku mulai 15 hingga 30 September 2025. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga konsentrat tembaga erat kaitannya dengan lonjakan permintaan global. “Harga mineral tembaga naik sebesar 1,13 persen. Permintaan yang kuat datang dari industri energi terbarukan, seperti panel surya, kendaraan listrik, serta perangkat elektronik,” ungkapnya.
Selain dorongan permintaan, terbatasnya pasokan juga memberi pengaruh besar. Gangguan produksi di sejumlah tambang utama dunia menyebabkan pasokan menurun, sementara fluktuasi nilai tukar memperkuat harga logam. Tak hanya tembaga, logam ikutan seperti emas (Au) dan perak (Ag) juga mengalami peningkatan harga, masing-masing sebesar 3,12 persen dan 3,96 persen. Minat investor terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global turut mempercepat kenaikan tersebut.
Tommy menegaskan, penetapan HPE dilakukan secara berkala dengan mengacu pada data resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta harga pasar internasional. Untuk tembaga, acuan utama berasal dari London Metal Exchange (LME), sedangkan emas dan perak merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA). “Proses penetapan berlangsung transparan, sehingga memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekspor,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menetapkan HPE. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian dilibatkan secara aktif. Menurutnya, koordinasi tersebut memastikan kebijakan HPE tidak hanya merefleksikan dinamika pasar global, tetapi juga mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di dalam negeri.
Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada periode ini menjadi cerminan bahwa prospek komoditas mineral strategis Indonesia masih menjanjikan. Tembaga, yang memiliki peran vital dalam transisi energi dunia, diperkirakan akan terus dicari dalam jumlah besar. Bagi Indonesia, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi di rantai pasok global sekaligus mengoptimalkan hilirisasi agar memberi nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. (Ali)