Gubernur Sherly Laos Dorong 80 Persen Pekerja Informal Maluku Utara Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Maluku, Obsessionnews.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menargetkan 80 persen pekerja sektor informal di wilayahnya dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko pekerjaan.
Kebijakan tersebut mencakup berbagai kelompok pekerja, mulai dari petani, nelayan, buruh pelabuhan dan bandara, jasa ojek, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah provinsi akan memberikan subsidi pembayaran iuran awal selama empat bulan untuk mendorong partisipasi para pekerja.
“Dengan kebijakan ini, pekerja informal dapat memperoleh jaminan perlindungan atas risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan,” ujar Sherly di Ternate, Kamis (28/8).
Program ini juga memberikan manfaat tambahan, di antaranya beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema lebih terjangkau, serta pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan.
Ketua Persatuan Dokter Militer Provinsi Maluku Utara, dr. H. Amin Drakel, Sp.OG, MM, menilai langkah Gubernur Sherly sebagai terobosan penting. “Kami mendukung kebijakan ini karena mempercepat perlindungan tenaga kerja sektor informal di Maluku Utara,” katanya.
Menurut data, Provinsi Maluku Utara memiliki sekitar 1,3 juta penduduk dengan mayoritas bekerja di sektor nonformal. Namun, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja informal masih rendah akibat minimnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia. Sejak 2014, lembaga ini bertransformasi dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011.
Kebijakan pemerintah daerah Maluku Utara tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran kolektif pekerja informal mengenai pentingnya perlindungan sosial. Selain itu, kehadiran program ini dinilai dapat memberi rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pekerja yang berkontribusi besar pada perekonomian daerah. (IwanLubis)





























