Menteri PKP Gandeng MUI untuk Perluas Akses Hunian Layak

Menteri PKP Gandeng MUI untuk Perluas Akses Hunian Layak
Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberikan secara simbolis Kunci Rumah Subsidi untuk Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Ormas Islam yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7/2025) (Foto Dok. Biro Komunikasi Publik KemenPKP)

Obsessionnews.com — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam.

Langkah konkret ini ditandai dengan penyerahan kunci rumah subsidi secara simbolis oleh Menteri PKP Maruarar Sirait kepada 25 guru ngaji dan guru agama dalam acara Tasyakur Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertema “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”, yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7/2025) malam.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, serta para tokoh agama dan pejabat lintas lembaga.

Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah kini membuka akses lebih luas kepada kalangan guru agama dan dai untuk memiliki rumah subsidi yang layak huni, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membina moral dan spiritual bangsa.

“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur masyarakat. Sudah seharusnya mereka mendapatkan fasilitas dasar yang layak, seperti rumah,” ujar Maruarar.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Majelis Ulama Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyediaan serta pemutakhiran data untuk penyelenggaraan program perumahan bagi kalangan dai dan guru ngaji.

Nota kesepahaman ini menjadi fondasi kerja sama lintas institusi guna menyusun data yang valid dan memperkuat basis implementasi program perumahan, agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menteri PKP menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mengurangi backlog perumahan yang saat ini tercatat mencapai 9,9 juta unit. Ia juga mendorong MUI sebagai mitra strategis untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden PrabowoSubianto.

“Kami ingin kehadiran pemerintah betul-betul dirasakan umat. MUI kami ajak untuk bersinergi dalam implementasi program rumah subsidi sebagai salah satu bentuk nyata peningkatan kesejahteraan umat Islam,” tegasnya.

Maruarar Sirait juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para penerima rumah subsidi. Salah satunya adalah Anwar, guru ngaji di Yayasan Madani Bogor, yang menyampaikan rasa syukur karena kini bisa memiliki rumah sendiri melalui program KPR FLPP BTN Syariah. Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) merupakan skema pembiayaan perumahan dengan subsidi pemerintah, yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan bunga rendah dan tenor panjang.

“Saya dulunya mengontrak rumah seharga Rp1 juta per bulan. Sekarang, hanya dengan angsuran Rp1,1 juta per bulan, saya punya rumah sendiri. Lingkungannya bagus, air bersih, dan bangunannya kokoh,” tutur Anwar.

Penerima lainnya, Dinda, guru bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, juga mengungkapkan kebahagiaannya. Ia telah membeli rumah subsidi di Bekasi meski belum menikah.

“Alhamdulillah, saya sudah bisa punya rumah sendiri. Meskipun saya perempuan lajang, saya tidak mau menunggu. Rumah ini adalah bentuk kemerdekaan dan tanggung jawab,” ujarnya optimistis.

Menurut data Kementerian PKP, hingga Juli 2025, sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad rumah subsidi melalui skema KPR FLPP.

Ketua Umum MUI, K.H. M Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian PKP, atas perhatian dan dukungannya terhadap kesejahteraan dai dan guru agama.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan rumah subsidi dari Menteri PKP. Kami berharap implementasi di lapangan segera berjalan, sehingga lebih banyak guru ngaji memiliki tempat tinggal yang layak,” katanya.

 

Melalui kolaborasi dengan MUI dan lembaga lainnya, Kementerian PKP terus berupaya memperluas cakupan penerima manfaat rumah subsidi ke berbagai segmen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pendidik keislaman.

Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kesejahteraan umat, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar perumahan secara merata dan berkeadilan.  (Ali)