Mendag Busan Ajak Perkuat UMKM dan Merek Lokal Melalui Strategi Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Perkuat UMKM dan Merek Lokal Melalui Strategi Lisensi dan Waralaba
Mendag Busan pada peluncuran Program 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal yang berlangsung di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur pada Rabu, (23/7/2025) (Foto Dok. Humas Lemendag RI)

Obsessionnews.com — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus memperluas pangsa pasar merek lokal melalui peluncuran Program 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal. Acara yang berlangsung di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur pada Rabu, (23/7/2025), ini menjadi langkah nyata Kemendag dan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) dalam mengembangkan ekosistem waralaba dan lisensi berbasis UMKM.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso (Busan), secara langsung meresmikan program tersebut seraya mengapresiasi peran ASENSI dan dunia usaha yang telah menggagas dan mengakselerasi penciptaan sistem lisensi dan waralaba lokal. Menurutnya, model bisnis lisensi dan waralaba memiliki potensi besar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

“UMKM yang ingin naik kelas perlu ekosistem yang terstruktur, bukan hanya dari sisi pembiayaan, tapi juga model bisnis yang efisien dan aman. Waralaba dan lisensi adalah salah satu model ekspansi usaha yang paling terbukti, karena pelaku usaha tidak perlu memulai dari nol sehingga hal ini membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan,” jelas Mendag Busan.

Program 100 Lisensi ini melibatkan pelaku UMKM dari berbagai sektor: makanan-minuman, pendidikan, jasa, fashion, dan industri kreatif, yang telah melalui proses kurasi dan siap menjadi pemilik lisensi usaha. Mereka akan didampingi dalam membangun sistem lisensi atau waralaba, serta didorong untuk menjangkau mitra di seluruh Indonesia bahkan pasar internasional.

Mendag Busan menekankan, penguatan merek lokal, terutama jika itu milik UMKM, merupakan bagian dari strategi menghadapi tantangan global, persaingan global yang ketat, dan proteksionisme pasar. Dalam upaya peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, Kementerian Perdagangan menjalankan program prioritas UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). Program ini berhasil memberi momentum dan eksposur UMKM ke pasar global, membuktikan bahwa produk-produk lokal yang berkualitas memiliki kesempatan bersaing dengan produk-produk dari seluruh dunia.

Pemerintah juga mencatatkan hasil signifikan dari program UMKM BISA Ekspor yang telah menjangkau pelaku usaha di 22 provinsi. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, program ini berhasil mencatatkan nilai ekspor mencapai USD 87,04 juta atau setara Rp1,3 triliun.

"Ini bukti bahwa UMKM Indonesia bisa berdaya saing tinggi di pasar internasional jika diberi dukungan kebijakan yang tepat dan model usaha yang tepat," tegas Busan.

Mendag Busan juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan berbagai peluang ekspor. Salah satunya, dengan berpartisipasi pada pameran dagang internasional terbesar di Indonesia, yaitu Trade Expo Indonesia pada 15—19 Oktober 2025 mendatang. 

Sementara itu, Ketua Umum ASENSI Susanty Widjaja menjelaskan bahwa pengembangan sistem lisensi dan waralaba untuk UMKM bukan semata perluasan usaha, melainkan juga merupakan bentuk standarisasi operasional dan kualitas produk. "Dengan lisensi dan waralaba, UMKM bisa berkembang tanpa kehilangan jati diri lokalnya," ujar Susanty.

Ia menambahkan, pelaku usaha yang telah memiliki brand dan terbukti konsisten bisa segera berkembang dengan cepat melalui model bisnis ini. “Kami mendampingi dari sisi hukum, keuangan, SOP, hingga strategi ekspansi,” imbuhnya.

Dalam momen peluncuran ini, Mendag juga mengumumkan adanya penyederhanaan prosedur pendaftaran waralaba. Melalui Permendag Nomor 25 Tahun 2025, kini pelaku usaha dapat langsung menjalankan bisnis waralaba hanya dalam 5 hari kerja setelah pengajuan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba).

"Kalau dulu butuh waktu berminggu-minggu bahkan bulan, sekarang lima hari kerja sudah bisa jalan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah mempermudah perizinan dan menumbuhkan wirausaha baru,” terang Mendag.

Aturan baru ini juga memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mendampingi para pewaralaba lokal untuk memperluas jaringan usahanya.

Program 100 Lisensi ini juga mendapat dukungan dari berbagai asosiasi dan pemilik pusat perbelanjaan. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan pentingnya sinergi antara pusat belanja dan UMKM lokal agar mampu bertahan dari serbuan merek asing.

“Kami berharap mall dan pusat perbelanjaan menjadi etalase bagi produk dan brand lokal. Kita harus bangga dan dukung merek buatan anak bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola PGC Jakarta, Akub Sudarsa, menyambut baik inisiatif pemerintah ini sebagai angin segar bagi pelaku usaha ritel dan UMKM. “PGC siap jadi rumah bagi merek-merek lokal yang ingin berkembang,” katanya.

Salah satu peserta program, Katarina, pemilik usaha edukasi Sugaku Sempoa dan Matematika menyampaikan rasa optimisnya terhadap pengembangan lisensi. Menurutnya, pendampingan dari ASENSI dan Kemendag sangat membantu UMKM untuk memahami aspek legal, manajerial, dan ekspansi bisnis.

Ia juga berharap Kemendag dapat berperan lebih aktif dalam membantu para pelaku usaha, khususnya di sektor jasa pendidikan, agar produk jasa pendidikan karya anak bangsa dapat dipromosikan hingga ke kancah internasional.

“Selama ini kami ingin berkembang tapi bingung dari mana. Dengan pendampingan ini, kami punya arah yang jelas. Semoga bisa buka cabang di banyak daerah bahkan luar negeri,” ujarnya. (Ali)