Menteri ESDM Setujui Evaluasi Tahunan RKAB untuk Kendalikan Produksi dan Stabilkan PNBP

Menteri ESDM Setujui Evaluasi Tahunan RKAB untuk Kendalikan Produksi dan Stabilkan PNBP
Dok Biro Klik ESDM

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui usulan Komisi VII DPR RI untuk mengembalikan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang menjadi satu tahun. Persetujuan ini dicapai dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (2/7), sebagai upaya merespons tekanan harga batubara akibat kelebihan produksi.

 

Menurut Bahlil, kebijakan RKAB tiga tahunan membuat volume produksi tambang sulit dikendalikan dan tak sejalan dengan dinamika pasar global. Ketika pasokan berlebih, harga komoditas tertekan dan merugikan banyak pihak. “Tata kelola pertambangan harus dibenahi. Harga batubara turun karena suplai terlalu besar,” ujarnya dalam rapat tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa konsumsi batubara dunia saat ini berada di kisaran 8–9 miliar ton per tahun, namun hanya sekitar 1,2 hingga 1,3 miliar ton yang benar-benar diperdagangkan. Dari jumlah itu, Indonesia mengekspor sekitar 600 hingga 700 juta ton, sehingga berkontribusi hampir separuh dari volume perdagangan global.

 

Dengan porsi yang besar itu, Indonesia sangat terdampak ketika pasar jenuh. Bahlil menyebut para penambang kini kesulitan menjual dengan harga yang wajar, dan hal ini ikut memengaruhi turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Produksi terlalu longgar, harga turun, dan PNBP pun ikut berkurang,” katanya.

 

Kondisi yang sama juga terjadi pada sektor mineral. Karena itu, menurut Bahlil, sudah saatnya pemerintah kembali mengevaluasi kebijakan agar lebih adaptif terhadap situasi pasar. Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk melakukan evaluasi tahunan disebut menjadi langkah penting untuk pembenahan.

 

Pemerintah berharap mekanisme tahunan dalam persetujuan RKAB bisa menciptakan keseimbangan antara produksi dan kebutuhan industri, sekaligus menjaga stabilitas harga. Dengan begitu, keberlanjutan usaha tambang dapat lebih terjaga dan penerimaan negara tetap optimal. (IwanLubisON)