Polri Tangani Anak Korban Kekerasan di Jaksel Secara Intensif, Dua Kali Operasi Berhasil Dilakukan

Polri Tangani Anak Korban Kekerasan di Jaksel Secara Intensif, Dua Kali Operasi Berhasil Dilakukan
Dok Humas Polri

Jakarta, Obsessionnews.com – Polri memastikan penanganan terhadap seorang anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran di wilayah Jakarta Selatan dilakukan secara intensif. Anak tersebut telah menjalani dua kali operasi dan kini menunjukkan kondisi fisik yang membaik.

 

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, menyatakan bahwa dua tindakan medis telah berhasil dilaksanakan di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Operasi pertama berupa tindakan ortopedi dilakukan pada 14 Juni 2025, sementara operasi kedua pada 18 Juni 2025 bertujuan menutup luka terbuka di bawah dagu.

 

“Alhamdulillah, kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” ujar Nurul Azizah dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6).

 

Selain perawatan medis, aspek administratif dan perlindungan sosial juga menjadi perhatian. Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan untuk korban, yang ditetapkan berstatus sebagai Orang Terlantar.

 

Penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor. Pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memimpin case conference bersama sejumlah instansi terkait. Pertemuan tersebut membahas proses hukum, perlindungan anak, serta langkah pemulihan fisik dan psikososial korban.

 

Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Identitas anak korban belum dapat dipastikan, sementara saksi-saksi yang ditemukan tidak memiliki dokumen identitas resmi. Dinas Sosial akan menyusun laporan sosial dan memberikan pendampingan intensif selama masa pemulihan.

 

Tindak lanjut dari penanganan ini meliputi pemulihan fisik berkelanjutan, pendampingan oleh pekerja sosial, dan penempatan korban di rumah aman.

 

“Penyidik Polri terus bekerja untuk mengungkap asal-usul dan identitas anak, termasuk melalui pemeriksaan visum serta pengumpulan alat bukti,” tambah Nurul Azizah.

 

Ia menegaskan, Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak di setiap tahapan proses hukum. “Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” ujarnya.

 

Nurul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau agar informasi yang dapat mengarah pada identitas anak atau keluarganya segera disampaikan kepada pihak berwenang.

 

“Setiap dukungan sangat berarti bagi masa depan anak ini,” katanya.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan anak yang menjadi korban kekerasan. Penanganan holistik dan kolaboratif diharapkan dapat memberikan ruang pemulihan yang layak bagi korban serta memastikan keadilan berjalan. (IwanLubisON)