PPATK Blokir Rekening Dormant untuk Cegah Penyalahgunaan dan Lindungi Dana Nasabah

Obsessionnews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara ribuan rekening bank dormant atau tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan, termasuk peretasan, tindak pidana pencucian uang, dan judi online. Rekening dormant dinilai rawan diperjualbelikan dan digunakan untuk aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa istilah dormant dalam perbankan merujuk pada rekening yang sudah lama tidak mengalami transaksi apa pun, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam jangka waktu tertentu.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Ivan dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa dana dalam rekening tetap aman, dan nasabah yang terdampak dapat mengajukan reaktivasi melalui bank apabila masih ingin menggunakan rekening tersebut.
Pemblokiran ini, menurut Ivan, juga bagian dari langkah PPATK dalam menjaga kepentingan umum dan integritas sistem keuangan nasional di tengah maraknya kejahatan digital.
Sebelumnya, sejumlah nasabah mengeluhkan pemblokiran mendadak, termasuk pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menyampaikannya lewat media sosial. Menanggapi hal ini, PPATK meminta masyarakat tidak panik karena proses reaktivasi bisa dilakukan sesuai prosedur.
Pemblokiran juga sekaligus menjadi pemberitahuan resmi kepada nasabah, ahli waris, atau pihak korporasi atas keberadaan rekening dormant yang mungkin tidak mereka sadari masih aktif.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta menutup rekening tak aktif, tidak memberikan data pribadi ke pihak asing, serta segera melapor ke bank atau aparat hukum jika menerima transfer mencurigakan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen PPATK dalam menciptakan sistem keuangan yang bersih, transparan, dan aman dari tindak kejahatan keuangan.AngieON





























