Atasi Penempatan Terpisah, PPIH Terbitkan Aturan Penggabungan Pasangan Jemaah Haji di Makkah

Makkah, Obsessionnews.com -Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran resmi yang mengatur mekanisme penggabungan jemaah haji Indonesia yang terpisah penempatannya selama berada di Makkah. Edaran ini terbit pada Sabtu, 17 Mei 2025, sebagai respons atas aspirasi jemaah, khususnya pasangan suami-istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia dan pendamping.
Edaran ditandatangani oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, yang juga menjabat sebagai Direktur Layanan Haji Luar Negeri. Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa pemisahan penempatan terjadi akibat kebijakan layanan berbasis syarikah, yakni perusahaan penyedia layanan yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi.
“Di Makkah, jemaah tidak lagi ditempatkan berdasarkan kloter, melainkan berdasarkan syarikah. Hal ini menimbulkan pemisahan tempat tinggal dalam satu keluarga,” jelas Muchlis.
Sebagai solusi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan telah menyetujui proses penggabungan jemaah terpisah ke satu hotel, tanpa mempertimbangkan perbedaan syarikah. Penyesuaian akan dilakukan pada sistem dan kartu Nusuk masing-masing jemaah.
PPIH meminta Ketua Kloter segera melakukan pendataan terhadap jemaah yang ingin digabungkan, dengan menyertakan nama dan identitas syarikah asal. Data tersebut dikirimkan ke sektor layanan untuk diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Jemaah yang sudah bergabung secara informal dengan pasangan atau keluarganya juga diminta segera melapor ke Ketua Kloter. Pelaporan ini penting agar data keberadaan jemaah tercatat resmi oleh pihak syarikah, sehingga tidak menghambat proses pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.
Muchlis juga menginstruksikan agar Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan ini secara cepat dan terkoordinasi. Target penyelesaian penggabungan ditetapkan maksimal 1x24 jam setelah jemaah tiba di Makkah.
Jemaah haji Indonesia gelombang I mulai tiba di Makkah sejak 10 Mei 2025, setelah sebelumnya menjalani masa tinggal sembilan hari di Madinah. Hingga hari ini, lebih dari 120 kloter dengan 47.014 jemaah telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.
Selain itu, kedatangan jemaah gelombang II yang langsung tiba dari Tanah Air ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, juga mulai berlangsung hari ini. Sebanyak 14 kloter dengan sekitar 5.300 jemaah dijadwalkan tiba di Makkah malam ini. Proses kedatangan gelombang II akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Langkah percepatan penggabungan ini diambil untuk memastikan kenyamanan jemaah dan kelancaran tahapan puncak ibadah haji yang akan dimulai beberapa pekan ke depan.IwanLubisON