Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU dan Kementerian Hukum Teken Nota Kesepahaman

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU dan Kementerian Hukum Teken Nota Kesepahaman
dok humas Kemenpu

Obsessionnews.com- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang terintegrasi. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/5/2025), diikuti oleh 20 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya lintas sektoral untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengambilan keputusan dan penguatan pelayanan hukum bagi lembaga dan masyarakat.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kesepakatan ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan komitmen nyata antarlembaga negara. “Kami yakin penandatanganan ini akan mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam sambutan.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari gelombang kedua yang digelar setelah rangkaian pertama berlangsung pada Januari 2025. Tahap lanjutan akan kembali digelar bulan depan dengan melibatkan sejumlah K/L tambahan.

Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mewakili kementeriannya dalam acara ini. Ia menegaskan kesiapan Kementerian PU untuk mendukung sinergi tersebut, terutama dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan penguatan regulasi dan koordinasi kelembagaan.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua kementerian akan memperkuat kolaborasi strategis dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran data dan informasi terkait badan usaha jasa konstruksi, pembinaan hukum, dan penyusunan regulasi secara terkoordinasi. Kerja sama juga mencakup peningkatan kompetensi SDM hukum dan perancang peraturan, hingga dukungan teknis dalam uji materiil di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Selain sebagai langkah administratif, kesepakatan ini menjadi sarana penguatan fungsi kelembagaan dan penguatan kerangka hukum pembangunan nasional. Kementerian PU menegaskan bahwa sinergi dengan Kemenkumham akan mempercepat penyusunan regulasi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi serta memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan terukur,” ujar Triono.

Nota kesepahaman ditujukan agar mampu memberikan efek konkret terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional menuju Indonesia yang maju, adil, dan berdaya saing tinggi pada 2045. IwanLubisON