Ojol Resmi Masuk Sektor UMKM! Terima Bantuan hingga Subsidi BBM

Obsessionnews.com - Pemerintah akhirnya memberikan angin segar bagi para pengemudi ojek online (ojol). Lewat regulasi baru, ojol kini secara resmi masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Artinya, para pengemudi tidak lagi dipandang hanya sebagai pekerja informal, tapi diakui sebagai pelaku usaha yang bisa menikmati berbagai fasilitas layaknya UMKM lainnya.
Selama ini, pengemudi ojol seringkali berada di zona abu-abu—bekerja keras tapi tanpa perlindungan sosial yang jelas. Namun dengan perubahan regulasi terbaru, mereka kini mendapatkan pengakuan formal sebagai pelaku UMKM.
“Dengan status baru ini, pengemudi ojol bisa mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah, mulai dari pelatihan, pembiayaan usaha, hingga proteksi sosial seperti asuransi,” ujar perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM dalam keterangan resminya, Dilansir Senin (21/4/2025).
Langkah ini sekaligus membuka peluang baru bagi pengemudi untuk naik kelas, tidak hanya sebagai pengemudi, tapi juga sebagai wirausahawan yang bisa mengembangkan usahanya lebih luas lagi.
Tak hanya soal status, pemerintah juga memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk pengemudi ojol tetap aman. Hal ini sangat penting, mengingat BBM jadi salah satu komponen biaya terbesar dalam operasional harian mereka.
Baca Juga:
Horeee... Prabowo Pastikan Ojol Terima THR
“Subsidi BBM adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi online. Kami ingin memastikan mereka tetap bisa bekerja tanpa terbebani biaya operasional yang tinggi,” ujar juru bicara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan adanya jaminan ini, pengemudi bisa bekerja dengan lebih tenang dan efisien, tanpa khawatir harga BBM melonjak tiba-tiba.
Pengakuan ojol sebagai bagian dari UMKM diharapkan membawa dampak besar untuk ekonomi digital di Indonesia. Selain memberikan perlindungan hukum, regulasi ini juga membuka jalan bagi para pengemudi untuk berkembang di ekosistem digital yang makin maju.
“Langkah ini bukan hanya soal memberi bantuan, tapi tentang mendorong sektor transportasi digital untuk tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” lanjut pernyataan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan kesejahteraan pengemudi yang lebih terjamin, kualitas layanan kepada konsumen pun diharapkan meningkat. Ini jadi win-win solution bagi semua pihak—pengemudi, platform, dan pengguna.(Arfi)