Yuddy Renaldi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Iklan BJB

Obsessionnews.com - KPK menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Yuddy ditersangkakan dalam kapasitas sebagai Dirut Utama BJB.
Selain Yuddy, KPK turut menersangkakan Widi Hartoto (pimpinan divisi corporate secretary Bank BJB). Selain itu, tiga orang dari pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik dan R Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga:
RK Tersandung Kasus BJB, Adies: Jangan Kaitkan Golkar
"Dua orang (tersangka)adalah saudara YR Dirut Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank BJB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).
“Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB," lanjut Budi, membeberkan para tersangka lain.
Baca Juga:
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Membuat Terang Perkara Korupsi BJB
Yuddy menjabat Dirut BJB pada 2019 sebelum mengundurkan diri Maret 2025. Sebelumnya, dia pernah berkiprah di BNI dan Mandiri.
Adapun dalam penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah Ridwan Kamil (RK) sehubungan statusnya sebagai Gubernur Jabar. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen.
Selain kediaman RK, penyidik juga menggeledah kantor Bank BJB di Bandung, Jabar. KPK mencurigai adanya penggelembungan harga (mark up) hingga meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. (Erwin)