Kelangkaan LPG 3 Kg, Apa Kata DPR?

Kelangkaan LPG 3 Kg, Apa Kata DPR?
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Dok/DPR)


Obsessionnews.com - Kelangkaan tabung LPG 3 kg perlu disikapi serius oleh pemerintah. Setidaknya untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik. Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah melakukan komunikasi publik.

Menurut Said, komunikasi publik dari pemerintah bukan hanya mencegah kepanikan, tetapi menekan potensi adanya permainan pihak-pihak yang ingin mengambil untung dari situasi.  

Baca Juga:
Pertamina Siapkan Akses Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Masyarakat Jangan Beli dari Pengecer

"Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kepanikan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan," kata Said, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/2).

Dirinya menegaskan bahwa alokasi subsidi LPG 3 kg telah dirancang dengan baik untuk mencukupi kebutuhan publik. Dalam APBN 2025 pemerintah bersama DPR telah menyepakati subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun. Angka ini lebih besar dibanding dengan anggaran 2024 sebesar Rp85,6 triliun.

Baca Juga:
Tepis Kenaikan Harga, Pertamina Jamin LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Sesuai HET

"Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp30.000 per tabung. Sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing-masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir," tuturnya.

Politisi PDIP meminta masyarakat tidak panik karena volume subsidi sebesar Rp8,17 juta ton dapat menjangkau masyarakat. Namun dirinya mengingatkan bahwa LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin bukan diperdagangkan secara terbuka.

Dirinya menyebut, data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya 22 persen total subsidi yang diterima kelompok sasaran subsidi. Sebanyak 86 persen dari 50,2 juta rumah tangga malah memanfaatkan LPG subsidi. Imbasnya 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi LPG.

Baca Juga:
DPR Monitor Kisruh Menteri Satryo

Belum lagi 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan, 760 ribu penyandang disabilitas, serta 4,06 juta lansia tidak mendapatkan subsidi.

"Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG. Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin," tuturnya.

Selain meminta komunikasi publik, Said menyarankan pembentukan tim darurat oleh pemerintah dan pertamina untuk memastikan LPG 3 kg tersalurkan sesuai peruntukan. Pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan forkopimda dan aparat kepolisian.

"Diharapkan segera melakukan operasi pasar untuk menindak tegas praktik penimbunan dan pengoplosan LPG 3 kg," ujarnya. (Erwin)