OJK Pimpin Upaya Lindungi Konsumen dan Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital

Obsessionnews.com - Otoritas Jasa Keuangan, melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Dr Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan keuangan di tengah meningkatnya penggunaan teknologi pada tahun 2025. Menurutnya, tantangan ini harus diimbangi dengan edukasi konsumen mengenai privasi data dan literasi keuangan sejak dini.
Seiring berkembangnya metode baru yang memanfaatkan teknologi, Friderica memproyeksikan bahwa laporan penipuan eksternal akan tetap tinggi tahun ini. Untuk menekan risiko tersebut, OJK mengedukasi masyarakat agar lebih paham mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Konsumen perlu lebih kritis dan teliti sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi keuangan secara online,” ungkap Friderica, dilansir dari keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
OJK Beri 173 Sanksi Administratif terhadap Lembaga Jasa Keuangan
Selain itu, Friderica juga memperingatkan akan munculnya berbagai modus penipuan investasi yang terus berkembang. Ia mendorong masyarakat untuk mempraktikkan prinsip "Legal dan Logis" (2L) sebagai langkah awal dalam memeriksa legalitas dan rasionalitas tawaran investasi.
“Laporkan segala hal mencurigakan ke layanan pengaduan OJK di nomor 157,” imbaunya tegas.
Salah satu terobosan OJK adalah pengintegrasian pendidikan literasi keuangan ke dalam kurikulum sekolah mulai tingkat dasar. Langkah ini, yang didukung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bertujuan membangun generasi muda yang lebih paham keuangan.
Lebih lanjut, OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui semua kanal media dan melakukannya dengan pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).(Arfi)