Ilmu Ekoteologi dan Pelestarian Alam Diminta Masuk dalam Kurikulum Pendidikan Agama 2025

Ilmu Ekoteologi dan Pelestarian Alam Diminta Masuk dalam Kurikulum Pendidikan Agama 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam 2025 di Jakarta, Selasa (21/1/2025). (Foto: Humas Kemenag)

Obsessionnews.com - Dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam 2025 yang diadakan di Jakarta, Selasa (21/1/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.

Hal ini dilakukan untuk memfokuskan tiga poin pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di masa depan, yakni isu lingkungan, toleransi, dan nasionalisme. Menag menekankan relevansi pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan.

Baca Juga:
Menag: Rumah Ibadah Oase Hidupkan Suasana Batin dan Religiusitas Masyarakat

"Konsep 'khalifah' dalam Islam menjadi landasan moral untuk mengajarkan siswa menjaga lingkungan hidup. Al-Quran dan hadis memberi pesan tegas untuk tidak merusak bumi," ujar Menag.

Dalam tafsir Al-Quran yang diterbitkan Kementerian Agama, kata khalifah (QS Al Baqarah: 30) diterjemahkan sebagai pengelola alam semesta.

Oleh karena itu, ia berharap nilai-nilai ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia.(Arfi)