Usulkan Dana ZIS untuk Program MBG, Sultan: Ide Ini Ajakan untuk Berbuat Kebaikan Bukan Kewajiban

Obsessionnews.com - Dalam rangka mempertegas dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Nadjamudin menyampaikan klarifikasinya terkait usulan partisipasi masyarakat melalui dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa esensi dari gagasannya adalah untuk mendukung kelanjutan program MBG yang dinilai sangat baik dalam mempersiapkan generasi unggul Indonesia, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Menurut Sultan, program MBG telah memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dari keluarga menengah ke bawah, yang sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara. Namun, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp210 triliun, jauh lebih besar dari alokasi Rp71 triliun saat ini, dibutuhkan inovasi pembiayaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Secara tegas ia kembali menyampaikan bahwa usulannya tidak bermaksud mengubah aturan syariat, tetapi membuka ruang bagi infaq dan sedekah yang sifatnya sukarela untuk berkontribusi, terutama bagi sekolah-sekolah yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat ZIS.
Baca Juga:
Sultan Baktiar Najamudin, Bertekad Membangun Parlemen yang Efektif, Kolaboratif dan Inklusif
Baca Juga:
Zakat Biayai MBG, Sultan: Karakter Bangsa Kita Suka Menolong
"Ide ini hanya bertujuan memancing partisipasi masyarakat yang memiliki niat baik membantu. Zakat memiliki aturan yang sudah jelas, tetapi infaq dan sedekah lebih fleksibel dalam penggunaannya. Jadi, ini bukan kewajiban, melainkan ajakan bagi mereka yang ingin terlibat secara sukarela," ujar Sultan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/1/2025).
Merespon usulan ini, Ketua BAZNAS juga telah memberikan pandangan positif, bahwa penggunaan ZIS untuk program seperti MBG dimungkinkan dengan syarat-syarat yang sesuai syariat Islam. Pandangan tersebut menuai apresiasi dari Ketua DPD RI tersebut, seraya menegaskan bahwa sudah sewajarnya semua langkah yang diambil pemerintah berada dalam koridor hukum maupun agama.
Menutup klarifikasinya kali ini, ia pun kembali menekankan bahwa penting untuk menjaga diskusi ini dalam koridor rasional dan konstruktif, terlebih peranan DPD RI sendiri adalah sebagai pengawas atas terlaksananya program-program dari pemerintah.
"Kami hanya memberikan ide dan gagasan. Sebagai bangsa yang terkenal dengan semangat gotong royong, masyarakat tentu memiliki potensi besar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program yang baik ini. Tugas kami di DPD lebih pada fungsi pengawasan agar program ini berjalan maksimal," pungkasnya.(Arfi)