MUI Banten Nilai PSN untuk Meningkatkan Pemberdayaan Umat

Obsessionnews.com - Ketua MUI Provinsi Banten mengemukakan bahwa eksistensi Proyek Strategi Nasional atau PSN memiliki banyak kemanfaatan untuk umat. Karena itu MUI Banten sepakat jika sesuatu yang bermanfaat bagi umat patut mendapatkan dukungan.
Ketua MUI Provinsi Banten bidang Infokom KH Alwiyan Qasid Syamun menyampaikan itu dalam konferensi pers usai acara tasyakuran dan silaturahmi MUI Provinsi Banten atas penghargaan yang diterima MUI Provinsi Banten sebagai MUI Provinsi terbaik se Indonesia di Serang, Banten, Kamis petang (9/12). Tasyakuran itu sendiri menyelipkan acara pemaparan yang antara lain membahas tentang PSN dan proyek PIK 2 yang berlokasi di Banten. Pembahasan itu sendiri merupakan bentuk tabayun dari MUI Banten untuk mendapatkan masukan yang tepat terkait PSN itu sendiri dari pihak yang tepat. Misalnya dari perspektif keamanan, tata ruang dan tata bangunan.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Kunjungi Tiga Provinsi untuk Pastikan PSN Terselenggara secara Berkelanjutan
Dari hasil pemaparan itulah, lanjut Kyai Alwiyan, dapat disimpulkan bahwa PSN adalah program yabg tepat untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat umat dari sisi sosial dan ekonomi khususnya. "Karenanya MUI Banten mendukung program PSN ini karena umat dapat diberdayakan dan ditingkatkan taraf kehidupannya. Jadi menurut saya hasil tabayun ini mendapati bahwa PSN adalah program untuk kemaslahatan umat dan layak didukung" katanya.
Ketika ditanya sikap MUI Banten terkait PIK 2 yang juga PSN, tokoh ulama Banten ini mengingatkan bahwa PSN dan PIK2 adalah dua hal yang berbeda. "PSN adalah program negara sementara PIK2 adalah proyek swasta. Bahwa kemudian PSN di Banten ini dikerjasamakan dengan PIK2 itu tidak masalah. Karena PSN di beberapa provinsi juga ada digerakan oleh pemeri tah," terangnya.
Baca Juga:
Anggaran PSN Senilai Rp1.515 Triliun Diduga Dikorupsi Pejabat Negara dan Politikus
Selama ini Kyai Alwiyan menyayangkan adanya pihak yang menyamaratakan PIK2 adalah PSN.
"Siapa yang mengatakan bahwa PSN adalah PIK2 dan PIK2 adalah PSN itu bisa dimaknakan menghukumi sesuatu yang mudharat. Misalnya ada yang mengatakan PSN membeli tanah secara paksa, ada intimidasi dan perlu ditinjau kembali oleh appraisal tanah. Itu yang bicara begitu salah. Hal itu menandakan ketidak-tahuannya terhadap perkara PSN dan PIK2 karena PSN adalah tanah negara yang tidak ada kaitan sama sekali dengan hak milik rakyat.
"Ingat, orang yang tidak tahu zuatu perkara dilarang memutuskan suatu keputusan hukum dan jika memaksakannya maka itu adalah kedzaliman. Bukankah agama mengajarkan agar penganutnya tidak mengikuti hawa nafsu dan jangan mengikuti sesuatu yang tidak memiliki pengetahuan, berlaku adillah karena adil itu dekat dengan takwa, " ia mengingatkan. (Sdi)