Bawaslu RI Lakukan Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Lapas Paledang

Obsessionnews.com - Dalam rangka memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan pengawasan, khususnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
Lolly menyebutkan bahwa dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, seluruhnya memiliki TPS dengan potensi kerawanan. Beberapa indikator TPS rawan meliputi masalah logistik, kondisi cuaca seperti hujan yang dapat memaksa perpindahan TPS, hingga potensi pelanggaran hak pilih. "Ada riwayat orang yang tidak berhak memilih namun tetap mencoblos, serta kerawanan karena pernah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Lolly.
Ia menambahkan, pemetaan TPS rawan merupakan kewajiban setiap daerah, termasuk di Kota Bogor. Lapas Paledang, misalnya, menjadi perhatian khusus karena termasuk dalam kategori TPS lokasi khusus.
“Kewajiban Bawaslu adalah memastikan pada hari pemungutan dan penghitungan suara tidak ada orang yang kehilangan hak pilihnya, tidak ada orang yang tidak berhak malah mencoblos, serta memastikan kendala seperti banjir tidak menghambat proses pemungutan suara,” ujar Lolly.
Lolly juga menyoroti kasus di Deli Serdang, Sumatra Utara, di mana banjir parah di wilayah perbatasan mengharuskan adanya penyesuaian seperti pemungutan suara susulan. Selain itu, hujan yang menyebabkan pergeseran TPS juga menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.
Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun langkah-langkah mitigasi untuk situasi darurat, memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lancar. "Kehadiran Bawaslu dan KPU adalah untuk memastikan bahwa setiap kendala, baik itu teknis maupun alam, memiliki solusi yang cepat dan efektif," tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Lapas Paledang, Muchamad Mulyana menyatakan, koordinasi dengan KPU dan Bawaslu telah dilakukan sejak awal, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Kami selalu mengkoordinasikan itu, begitu juga dengan Bawaslu," kata Muchamad.
Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu di lapas.
Sebagai informasi, di Lapas Paledang, terdapat dua TPS dengan total 381 pemilih, yang terdiri dari sekitar 50 pemilih perempuan dan sisanya pemilih laki-laki.
Baik narapidana maupun tahanan di lapas tersebut akan difasilitasi untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024.(Arfi)