SPBU Sleman Terindikasi Kecurangan, Mendag dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung

SPBU Sleman Terindikasi Kecurangan, Mendag dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan SPBU Sleman, Senin (25/11/2024). (Foto: Humas Pertamina)

Obsessionnews.com - Berdasarkan hasil hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, terindikasi melakukan kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan langsung pada Senin (25/11/2024) untuk memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat," kata Budi.

Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Tak Benar Monopoli Avtur di Indonesia

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.

Merespon hal ini, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga turut mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir.

Baca Juga:
Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 di Mandalika, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Stok BBM 5 Kali Lipat

Tak hanya itu, turut diberikan instruksi segera untuk mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkap Riva.(Arfi)