Kelompencapir Gelar Bakti Sosial Sekaligus Forum Interaktif untuk Perkuat UMKM

Kelompencapir Gelar Bakti Sosial Sekaligus Forum Interaktif untuk Perkuat UMKM
Kelompencapir mengadakan kegiatan diskusi bersama pelaku UMKM pada Kamis, (21/11/2024) di Lupba Cafe, Bandung. (Foto: Dokumen Spesial)

Obsessionnews.com - Kelompencapir, kembali mengadakan diskusi dengan forum seperti FGD atau Dialog Searah yang dikemas menjadi kegiatan bakti sosial, pada Kamis, (21/11/2024) berlokasi di Lupba Cafe, Bandung.

Dalam keterangannya, Founder Kelompencapir, Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn menjelaskan bahwa bakti sosial ini merupakan Diskusi ke-58 yang dikemas dalam bentuk lain, biasanya Kelompencapir mengadakan diskusi dengan forum seperti FGD atau Dialog Searah dari Narasumber kepada audiensnya.

"Kami para notaris yang tergabung dalam Kelompencapir terjun langsung membuka dialog one on one dengan masyarakat. Hal ini menjadi suatu momentum untuk membuka sekat dan masyarakat pun bisa lebih mengenal fungsi notaris sebagai pejabat umum juga sebagai officium nobilee, suatu istilah yang disematkan kepada notaris karena jabatannya memiliki hubungan erat dengan masyarakat. kali ini kami mengangkat tema NIB dan Perseroan Perseorangan, sekaligus mengaplikasikannya kepada masyarakat pelaku usaha (UMKM)," kata Dewi.

Baca Juga:
Kelompencapir Dorong Pengusaha Batik Buat Merek Kolektif

Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang Notaris yang merupakan Anggota Kelompencapir dari Jakarta, Bogor, sukabumi, cimahi dan Bandung, diikuti oleh 30 UMKM untuk Penerbitan NIB dan Pelayanan Konsultasi Perseroan Perseorangan.

Hadir dalam kegiatan yang sama, Plt. Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Dr. Tris Avianti Ratnajati, S.E., M.Si mengatakan beberapa program dari dinas koperasi dan umkm bandung khususnya untuk penerbitan NIB, fasilitas halal dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (merek) bagi produk umkm.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini sebagian besar peserta telah berhasil mendapatkan nib adapun yang blm berhasil mendapatkan nib dikarenakan tidak singkronnya data pemohon spt ktp dan npwp dimana pemohon harus menyelaraskan datanya melalui dukcapil dan kantor pajak terlebih dahulu.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat menjadi getok tular kepada teman-teman yang lain untuk lebih dapat membangjn suatu engagement dengan masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM," tutup Dewi.(Arfi)