Usul Menteri Maman: Jangan Ada Lagi Penyebutan Pelaku UMKM

Obsessionnews.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan agar istilah pelaku UMKM diganti menjadi pengusaha UMKM. Sebutan pelaku dianggap memberi konotasi negatif.
Maman mengatakan, penyebutan "pelaku" seperti menggambarkan penggerak UMKM sebatas melakukan pekerjaan, bukan mengelola bisnis secara profesional. Dia memandang perlu paradigma baru bagi UMKM.
Baca Juga:
Jadi Calon Menteri UMKM, Maman Tidak Melayang
"Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar," kata Maman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/11).
Menurut Maman, tak ada perbedaan mencolok antara pengusaha UMKM dengan pengusaha besar. "Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,”kata politisi Golkar itu.
Dia meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi pionir untuk menerapkan paradigma baru kepada pengusaha UMKM. Setidaknya menginstruksikan account officer (AO) PNM menggunakan istilah pengusaha UMKM ketika berkomunikasi dengan nasabah.
"Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,”tuturnya. (Erwin)