Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Momentum Revisi UU LLAJ

Obsessionnews.com - Peristiwa nahas kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang menjadi momentum untuk menata kembali keselamatan transportasi. Ketia Komisi V DPR RI Lasarus mendorong agar Revisi UU (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) masuk kembali ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025, untuk segera dibahas.
Dia menyebut, RUU LLAJ sudah pernah masuk Prolegnas 2023 namun dikeluarkan sehingga batal untuk direvisi. Padahal RUU LLAJ penting untuk mengatur tentang truk bermuatan lebih (ODOL). Kecelakaan yang terjadi di Cipularang akibat truk muatan besar mengalami rem blong.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Truk Alami Rem Blong dengan Gigi Tinggi
"Ini sudah sangat urgen, kemarin kecelakaan di kilometer 92 Tol Cikampek ada kemungkinan itu overloading atau over dimension (ODOL) juga enggak bisa diselesaikan sampai hari ini," kata Lasarus dalam rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menyinggung naskah akademik RUU LLAJ sudah ada dan tinggal dibahas mendalam. Pembahasannya perlu dilakukan menyeluruh bersama kementerian terkait.
Baca Juga:
Antisipasi Kecelakaan, Polisi Gelar Operasi ODOL
"Contoh over dimention itu menyangkut Kementerian Perindustrian (Kementerian). (Kementerian) Perhubungan melakukan uji mutu, uji tipe, tapi oleh Kementerian Perindustrian dibolehkan di-over dimention. Ini masalah," tuturnya.
Lasarus juga menyinggung bahwa RUU LLAJ juga penting untuk menentukan tranpsortasi online, baik ojek maupun taksi yang perlu diatur melalui perundang-undangan.
"Soal kendaraan motor apakah boleh menjadi angkutan unum yang saat ini sudah menjadi menjadi angkutan umum," tuturnya. (Erwin)