IPhone 16 Dilarang Dijual di Pasar Indonesia, Apple Tawarkan Investasi hingga Rp158 Miliar

IPhone 16 Dilarang Dijual di Pasar Indonesia, Apple Tawarkan Investasi hingga Rp158 Miliar
Ilustrasi - Varian warna IPhone 16. (Foto: Apple)

Obsessionnews.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi melarang penjualan IPhone 16 di pasar Indonesia. Kabarnya, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintahan baru untuk mendorong perusahaan asing seperti Apple Inc. untuk melakukan investasi di dalam negeri.

Merespon hal ini, Apple dikabarkan mengajukan investasi hampir sebesar Rp158 miliar untuk memproduksi lebih banyak produk di Indonesia, sebagai langkah untuk mencabut larangan penjualan iPhone terbaru di Indonesia.

Baca Juga:
Pemerintah Larang Adanya Jual Beli IPhone 16 di Pasar Indonesia

Dilansir dari South China Morning Post, Rabu (6/11), rencana ini melibatkan pendirian pabrik di Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan daftar pemasoknya. Tidak ingin disebutkan namanya karena tidak berwenang memberikan pernyataan secara publik, sumber turut menyebut jika fasilitas tersebut direncanakan untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple.

Apple telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal perusahaan AS tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel dan tablet.

Kementerian saat ini sedang mempertimbangkan proposal tersebut, yang belum final dan dapat berubah, serta diharapkan segera memberikan keputusan, ungkap sumber yang sama. Hingga saat ini, baik Apple maupun Kemeperin belum memberikan tanggapan terkait berita yang beredar ini.

Sementara itu, menyusul IPhone 16, ponsel Google Pixel juga dikabarkan turut terkena imbas yang sama. Pemerintah melarang ponsel ini dijual di Indonesia lantaran nilai investasi perusahaannya yang dinilai kurang.(Arfi)