Kementerian Sarang Judi Online, Menteri Meutya Hafid Mampu Bersih-bersih?

Obsessionnews.com - Kabar buruk praktik judi online (judol) kembali datang. Kali ini, belasan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya Kemenkominfo ditangkap karena menjadi operator judol. Apa mampu Menkomdigi Meutya Hafid bersih-bersih?
Meutya mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolri dan Kapolda untuk masuk melakukan bersih-bersih di lingkungan kementerian yang dipimpin. Dia juga sudah mendorong internal untuk mematuhi pakta integritas.
Baca Juga:
Sebulan Terbentuk, Kinerja Satgas Judi Online Dipertanyakan
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, dengan Kapolda. Intinya, mempersilakan untuk kepolisian membantu untuk bersih-bersih," kata Meutya Hafid saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).
Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap polisi, beberapa diantaranya merupakan staf ahli. Mereka membina ribuan situs judol dan meraup cuan dari praktik lancung itu.
Baca Juga:
Judi Online Berdampak pada Generasi Emas hingga Ekonomi
Meutya menyebut, seluruh oknum bakal diberikan sanksi tegas. Ketika sudah keluar putusan hukum berkekuatan tetap meraka bakal dipecat secara tidak hormat.
"Mohon doanya, mudah-mudahan jadi upaya baik untuk bersih-bersih sesuai arahan Presiden Prabowo untuk kita memerangi judi online," katanya.
Modus
Polda Metro Jaya mengungkap modus 11 tersangka pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap di Bekasi, beberapa waktu lalu. Oknum pegawai bisa mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari satu situs yang dibina.
Pelaku membina sekitar 1000 situs agar tak diblokir. Sementara sisa 4.000 situs dilaporkan ke atasan untuk diblokir.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
Total 11 orang ditangkap, 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ujar Kombes Ade. (Antara/Erwin)