Road Map Penghentian Eskpor Energi

Oleh: Abdul Rohman Sukardi, Analis Politik dan Ekonomi
Memori rakyat Indonesia pasti belum banyak beranjak. Dari gedung DPR/MPR. Peristiwa tanggal 20 Oktober 2024. Kemarin hari itu.
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato berapi-api. Durasinya panjang. Mungkin 35 menitan.
Saya melewatinya dengan tertidur. Sebentar.
Indonesia harus bebas miskin. Masih ada orang miskin berarti belum merdeka. Pejabat tidak boleh korupsi.
Jabatan untuk rakyat. Ibarat ikan, busuk itu dimulai dari kepala. Seperti rusaknya sistem oleh korupsi itu dimulai dari pimpinan.
Indonesia harus swasembada pangan. Swasembada atau berdaulat dalam energi.
Harus mampu memaksimalkan sebesar-besarnya air untuk kesejahteraan rakyat.
Semua potensi sumber daya strategis harus dimaksimalkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Maka harus dikelola untuk memperoleh nilai tambah.
Hilirisasi atau industrialisasi harus dipergencar. Untuk memastikan sebesar-besarnya kemanfaatan bagi kesejahteraan rakyat.
Generasi masa depan harus cerdas. Harus bergizi.
Agar mampu mengelola potensi besar yang dimiliki Indonesia. Maka di canangkan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persatuan harus diutamakan. Pemimpin tidak boleh mengajarkan dendam. Bertengkar satu sama lain.
Gotong royong harus dikedepankan. Kolaborasi. Bukan saling menihilisasi. Untuk menundukkan tantangan yang dihadapi bangsa.
Kerjasama antar bangsa tetap didasarkan prinsip bertetangga dengan baik. Good Neighbour Policy. Polugri Indonesia bebas aktif.
Bersahabat dengan bangsa manapun. Akan tetapi tidak mentolerir segala macam penjajahan. Termasuk terhadap Palestina.
Poin-poin di atas bukan hal baru. Sudah khas Prabowo Subianto. Idiologinya jelas. Indonesia berdaulat. Maju, adil dan makmur.
Itu sudah sering kita dengar dari dulu. Grand Narasi itu menjadi tantangan para pembantunya untuk menjabarkan. Melalui tahapan kinerja dan output terukur.
Mungkin pidato itu melebihi gegap gempita orasi Presiden Soekarno. Ketika pidatonya disusun oleh Nyoto. Kader rantai ke-tiga Partai Komunis. Melalui untaian pidato hiperpolik, dan sastrawi.
Bedanya, poin-poin pidato Presiden Prabowo disusun dalam untaian datar. Bercorak akademik.
Tetap ada kekakuan ketika disampaikan dalam gaya berapi-api. Apalagi Presiden Prabowo ditempa militer. Style militernya tetap tidak bisa diingkari.
Prabowo bukanlah seniman panggung sebagaimana Presiden Soekarno.
Prabowo seorang komandan tempur. Terbiasa bekerja secara skematis dalam menghadapi persoalan. Bukan retoris.
Tapi pidatonya cukup bisa ditangkap. Dimengerti. Gemuruh batin terdalam Terkait apa yang hendak ia perjuangkan terdeliver.
Mungkin sebagian besar rakyat juga mengakui. Pidato Presiden Prabowo itu mewakili suara batinnya.
Cocok dengan keresahan rakyat selama ini.
Problem besarnya: bagaimana mendeliver spirit besar itu dalam realitas. Seberapa mampu para pembantunya menerjemahkan kedalam skema agenda kebijakan dan program. Untuk segera mewujudkan apa yang diinginkan Presiden itu.
Salah satunya pengelolaan energi. Presiden Prabowo ingin berdaulat. Ingin mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Memanfaatkan sebesar-besarnya: “bumi, air dan yang terkandung di dalamnya” untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Termasuk energi.
Realitasnya energi negara ini diekspor untuk menggerakkan ekonomi negara lain. Bahkan pada saat dalam negeri mengalami kelangkaan energi.
Kita memiliki sumber cadangan energi yang besar. Akan tetapi kita pengimpor energi dalam jumlah besar.
Kita pernah mengalami kelangkaan pupuk karena pabriknya kekurangan gas. Sementara kita ekspor gas dalam jumlah besar.
Tempo (15/10/2024) menurunkan berita dengan judul “Bahlil Sebut Ketergantungan Impor Gas LPG Buat Negara Rugi Rp63,6 triliun”. Ekonomi Bisnis (18/3/2024) menurunkan berita dengan judul: “Nilai Impor LPG Indonesia Meroket, Ini Negara-negara Pengirimnya”.
Sementara web kementerian ESDM menurunkan berita: “Total Ekspor LNG 6,6 M. Indonesia menjadi key player LNG”. CNBC tanggal 3 Juli 2024 menurunkan berita dengan judul: “RI Negara Importir Tapi Masih Ekspor Minyak, Ini Penjelasannya”
Secara kasat mata terlihat jelas Anomali: ekspor energi saat bangsa sendiri memerlukan. Rakyat dirugikan dalam skema ini. Hanya pedagang energi yang diuntungkan.
Untuk memenuhi cita-cita mulia Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu harus diubah: “energi hanya untuk kepentingan dalam negeri”.
Negara-negara asing bisa mendapatkan energi Indonesia melalui skema PMA. Menggeser industrinya ke Indonesia.
Ekspor-impor energi biasanya merupakan kontrak kerjasama jangka panjang. Untuk memutusnya perlu road map. Perlu tahapan. Tidak bisa seketika.
Kabinet Prabowo perlu menetapkan dan merumuskan road map penghentian ekspor energi itu. Agar dalam jangka waktu tertentu, prinsip “Indonesia first” bisa diwujudkan. Energi untuk kepentingan dalam negeri.
Energi digunakan untuk sebesar-besarnya menggerakkan kemakmuran bangsa. Dari dalam negeri.
Bukan untuk menggerakkan kemajuan bangsa lain. Pada saat bangsa sendiri memerlukan.





























