Pemborosan, Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah

Obsessionnews.com – Anggota DPR periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan, karena sebanyak 570 unit rumah dinas yang tersebar di Kalibata dan Pesanggarahan dianggap sudah usang dan tak layak. Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut, tunjangan rumah untuk anggota DPR merupakan pemborosan anggaran negara.
Lucius menilai lebih baik rumah dinas tetap diberikan dibanding ganti tunjangan bulanan yang besarannya disesuaikan dengan harga rumah di sekitar kawasan Senayan. Belum tentu pula tunjangan tersebut digunakan oleh anggota yang sudah memiliki rumah sendiri di Jakarta.
Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR RI dan Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan
“Kalau begitu anggota yang punya rumah sendiri bakal untung banyak. Uang yang dia terima bisa digunakan untuk memilih sewa di tempat yang murah atau malah enggak dipakai karena sudah punya rumah sendiri,” kata Lucius, di Jakarta, Jumat (4/10).
Keputusan meniadakan rumah dinas anggota DPR tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024. Alasan menghapus rumah dinas karena biaya pemeliharaan terlampau tinggi. Ratusan rumah dinas yang selama ini diperuntukkan kepada anggota DPR bakal dikembalikan kepada negara.
Kesetjenan belum membeberkan secara rinci anggaran tunjangan rumah setiap bulan untuk anggota DPR. Begitu pula dengan perbandingan anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Lucius meminta kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali sebelum diterapkan. Terlebih, tidak sedikit anggota DPR yang memiliki relasi keluarga.
“Kalau anggota DPR yang statusnya suami-istri, ibu-anak nantinya mereka mendapat anggaran sendiri-sendiri? Ini pemborosan namanya,” ujar Lucius. (Erwin)