KPK: Pemilik Private Jet yang Digunakan Kaesang Berinisial Y

KPK: Pemilik Private Jet yang Digunakan Kaesang Berinisial Y
* Ketum PSI Kaesang Pangarep. (Antara)

Obsessionnews.com – KPK bakal menelisik sosok berinisial Y yang disebut Ketum PSI Kaesang Pangarep sebagai pemilik private jet yang ditumpangi bersama istri Erina Gudono, pelesiran ke AS. KPK bakal memastikan apakah Kaesang benar menumpang atau ada faktor lain sehingga anak bungsu Presiden Jokowi menerima fasilitas milik kaum 1 persen.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku belum bisa memastikan apakah pemilik private jet Gulfstream G650ER warga negara Indonesia atau asing. Maka perlu konfirmasi ulang.

Baca juga: Kaesang Tutupi Identitas Pemilik Private Jet

“Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Kaesang membenarkan pelesiran bersama istri menaiki private jet. Namun dirinya merasa hanya menumpang atau menebeng. Dia juga menegaskan dirinya bukan penyelenggara negara.

Baca juga: Kaesang Datangi KPK Tanpa Undangan, Klarifikasi Gratifikasi Private Jet

“Kita lihat apakah bener (nebeng) begitu, kita konfirmasi pasti,” lanjut Pahala.

KPK telah mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan gratifikasi. Pahala menyebut butuh waktu 3-4 hari untuk menganalisa keterangan adik kandung wapres terpilih Gibran Rakabuming itu.

“Kami akan analisa, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3-4 hari selesai,” tuturnya.

Baca juga: Maju Mundur Kasus Gratifikasi Private Jet Kaesang Pangarep

Pahala mengatakan poin utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara atau bukan. Apabila dinyatakan bahwa fasilitas tersebut sebagai milik negara maka fasilitas yang diterima akan dikonversi menjadi uang dan disetorkan kepada negara.

Sebaliknya, kalau fasilitas itu dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai. Pahala juga mengatakan selain memberikan klarifikasi, Kaesang datang ke KPK untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal isu gratifikasi terhadap dirinya.

Baca juga: KPK Sudah Masuk Angin Usut Gratifikasi Kaesang

“Kami dari KPK pasti mengapresiasi warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (penyelenggara negara) enggak PN itu cerita yang lain, tapi dia datang minta arahan,” ujarnya.

Kaesang juga menyatakan siap untuk kembali diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan apabila diperlukan oleh KPK.

“Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa,” ujar Pahala. (Antara/Erwin)