Seleksi Capim KPK, Sosok Bermasalah Melenggang

Obsessionnews.com – Pansel Capim-Dewas KPK dianggap tidak jeli dalam melakukan seleksi tahap profiling (asesmen). Dari total 20 nama yang dinyatakan lolos, terdapat sosok bermasalah.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menuding lolosnya sosok bermasalah mengindikasikan adanya calon titipan. Pendeknya, kalangan aktivis mencurigai pansel yang diketuai Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ditunggangi.
Baca juga: Capim KPK: Nurul Ghufron-Sudirman Said Tersingkir, Johan Budi Masuk 20 Besar
“Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan boneka baru untuk jadi alat politik rezim ke depan,” kata anggota koalisi, Sekretaris Jenderal TI Indonesia Danang Widoyoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (13/9).
Koalisi membeberkan sejumlah nama kandidat capim KPK yang lolos tahap asesmen namun integritasnya diragukan. Misalnya Ibnu Basuki Widodo yang memiliki pengalaman sebagai hakim, pernah melarang jurnalis untuk meliput perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto.
Terdapat pula Pj Gubernur Bali Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, yang dituding terlibat dalam insiden pembubaran dan intimidasi terhadap panitia People’s Water Forum tahun 2024 dengan mengerahkan ormas.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mendes, Kakak Cak Imin
“Kedua sosok itu, yang masih diloloskan pansel dalam uji kompetensi ini, jelas menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakseriusan untuk memilih figur yang berintegritas dalam proses pemilihan capim-dewas KPK ini,” kata Danang.
Pansel Capim-Dewas KPK telah mengumumkan total 40 nama lolos seleksi tahap asesmen untuk selanjutnya mengikuti tahap wawancara dan tes kesehatan pada 17-20 September 2024. 20 capim KPK mengikuti tahap wawancara pada 17-18 September 2024 sedangkan calon dewas pada 19-20 September 2024.
Koalisi mengeritisi komposisi kandidat capim yang didominasi aparat penegak hukum yakni dari unsur KPK, kejaksaan, Polri, peradilan dan PNS. Proses seleksi dianggap tidak proper dan objektif karena luput memangkas nama-nama yang tidak patuh hukum dan tidak melapor LHKPN dalam periode jabatan sebelumnya.
Baca juga: KPK Sudah Masuk Angin Usut Gratifikasi Kaesang
Ketua PBHI Julius Ibrani menyebutkan, langkah pansel yang tidak meloloskan Nurul Ghufron patut diapresiasi. Namun pansel juga harus membeberkan alasan mengapa ada sosok bermasalah lolos tahap asesmen.
“20 nama kandidat Capim-Dewas yang diloloskan harus diperiksa LHKPN karena banyak dari pada kandidat yang kenaikan harta kekayaannya tidak wajar,” tuturnya.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, dengan kinerja pansel seperti ini, maka sulit mengharapkan perbaikan kinerja KPK ke depan.
“Saya merasa KPK sudah masuk list coret sebagai lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi,” kecamnya. (Erwin)