KPK Sudah Masuk Angin Usut Gratifikasi Kaesang

Obsessionews.com – KPK dituding sudah masuk angin mengusut dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet Kaesang Pangarep. Alasannya, badan antikorupsi menghentikan upaya klarifikasi melalui Direktorat Gratifikasi dan mengalihkannya menjadi penelitian Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau pengaduan masyarakat (dumas) KPK.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menganggap kinerja KPK sudah mundur. Bahkan menjadi sinyal bahwa kasus putra bungsu Presiden Jokowi tersebut bakal masuk peti es. Dia menyebut pimpinan KPK loyo berhadapan dengan penguasa.
Baca juga: Ditunggu di KPK, Kaesang Muncul di Kantor PSI
“Kinerja KPK mundur, komisionernya tidak berani ketika mebyentuh orang yang berkaitan dengan kekuasaan,” kata Fickar kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Kamis (5/9).
KPK tidak melanjutkan upaya klarifikasi terhadap Kaesang, yang pada Rabu (4/9) muncul di Kantor DPP PSI, Jakarta, dengan dalih meneliti dua laporan masyarakat yang dilakukan Koordinator Maki Boyamin Saiman dan akademisi dari UNJ Ubedilah Badrun.
Fickar khawatir langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan kasus gratifikasi Kaesang. Setelah mengulur waktu, badan antikorupsi bisa menghentikan pendalaman dengan alasan laporan dari pelapor tidak lengkap.
Baca juga: Paus Fransiskus ke Indonesia Naik Pesawat Komersial, Apa Urusan Kaesang Gunakan Private Jet?
“Ini sikap para pengecut yang konyol,” kata Fickar.
Menurutnya, sudah terang benderang adanya peristiwa yang terindikasi pidana dalam kasus fasilitas mewah Kaesang. Artinya klarifikasi penting untuk dilakukan.
Fickar menyinggung, sekalipun Kaesang dianggap bukan penyelenggara negara, tetapi menyandang status anak presiden. Artinya, kalau bukan anak presiden, patut diduga Kaesang tidak bisa mengakses fasilitas private jet yang dimiliki 1 persen dari total populasi Indonesia.
Baca juga: Telisik Gratifikasi Private Jet, KPK Tidak Tahu Keberadaan Kaesang
Dia menolak kalau disebut tidak dilanjutkannnya klarifikasi terhadap Kaesang menandakan pimpinan dan penyidik KPK tidak sinkron. Diketahui Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengaku bakal mengklarifikasi Kaesang.
Sementara Jubir KPK Tessa Mahardika menyebut klarifikasi batal karena fokus pada PLPM. Tessa pula yang menyebut kalau laporan lengkap bakal ditindiklanjuti dalam bentuk penyelidikan. Artinya, ada opsi menghentikan laporan.
“Semua tergantung komisioner, pegawai itu pelaksana saja,” tuturnya. (Erwin)