Jangan Hanya Wacana, KPK Harus Segera Periksa Kaesang

Obsessionnews.com – KPK diminta segera memeriksa Ketum PSI Kaesang Pangarep, tidak hanya berwacana untuk menelusuri gratifikasi private jet. Peran KPK dianggap penting bukan hanya terkait upaya pemberantasan korupsi tetapi melakukan pencegahan.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyebutkan, kisruh penggunaan private jet Kaesang tak lepas peran masyarakat yang aktif menyorot hal itu melalui medsos. Maka, KPK yang sudah mendapatkan pasokan informasi harus aktif pula melakukan klarifikasi, badan antikorupsi bisa memulai dengan memeriksa pemilik pesawat mewah itu.
Baca juga: Soal Private Jet, Kaesang Harus Gentle
“KPK tidak perlu takut untuk memanggil pemilik private jet Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang Pangarep,” kata Petrus di Jakarta, Sabtu (31/8).
“Bila perlu panggil juga Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya sebagai saksi, sepanjang menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga lainnya terkait pihak yang meminjamkan Privat Jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina Gudono,” lanjutnya.
Baca juga: Jaga Kehormatan Jokowi, KPK Wajib Periksa Kaesang
Pimpinan KPK sudah menegaskan memiliki wewenang mengklarifikasi Kaesang terkait penerimaan gratifikasi. Namun sejauh ini tidak diketahui progresnya kendati Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah menginstruksikan Direktur Gratifikasi.
Alex meminta Kaesang selaku Ketum PSI menjadi role model dengan memberi contoh gaya hidup sederhana dan antikorupsi. Kaesang dirasa memahami hal ini karena PSI telah mengikuti pendidikan politik cerdas berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga:Jet Mewah Kaesang Pangarep Kental Gratifikasi, KPK Mulai Bergerak
Sekalipun begitu, Alex tidak bisa memastikan kapan KPK mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Jokowi itu. Dia hanya menekankan agar Kaesang bersedia datang untuk memberi klarifikasi. Kaesang yang sebelumnya disebut bakal ikut mengantar paslon Ridwan Kamil-Suswono ke KPUD DKI hingga kini belum diketahui apakah masih di luar negeri atau di Jakarta.
“Untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas untuk Saudara Kaesang,” ujarnya. (Erwin)