DPR Manipulasi Putusan MK, Warganet Bereaksi

Obsessionnews.com – Warganet bereaksi menyikapi langkah DPR merevisi UU Pilkada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi UU Pilkada dicurigai menjadi strategi DPR yang kini didominasi Koalisi Indonesia Maju memanipulasi putusan MK yang telah mengoreksi ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Pasal 40 UU Pilkada.
Total terdapat 286.000 postingan membanjiri platform X, pada Rabu (21/8) siang, dengan tagar #KawalPutusanMK. Postingan diwarnai konten video rapat baleg yang ditafsirkan berbeda oleh DPR dari putusan MK baik mengenai ambang batas maupun putusan perkara batas usia calon kepala daerah.
Baca juga:Suhartoyo, Anwar Usman dan Praktik Machiavelli
Pemilik akun @DS_Yantie membagikan tiga tagar sekaligus. Selain #KawalPutusanMK, dia menggaungkan tagar #TolakPilkadaAkal2an dan #TolakPolitikDinasti. Postingan dilengkapi foto dan kutipan mantan Presiden Afsel Nelson Mandela.
“Penjahat itu tidak pernah membangun negara. Mereka hanya memperkaya diri sambil merusak negara,”begitu bunyi qoutes Mandela.

Hingga siang ini DPR melalui Baleg masih membahas revisi. Malahan ruang kerja Baleg dijaga personel Brimob berlaras panjang.
Jubir PDIP Chico Hakim menyebut upaya DPR merevisi UU Pilkada bertujuan untuk memuluskan kepentingan politik dan keluarga Presiden Jokowi. Setidaknya memastikan putra bungsu Kaesang Pangarep maju pilkada. Bahkan, menantu Jokowi yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal berlaga pada Pilgub Sumut.
“dinamika yang sedang terjadi di Baleg DPR, yang kita pantau sedang berupaya membegal putusan MK kemarin dengan RUU baru yang sepertinya akan disahkan secara ekspres, demi meloloskan putra Presiden Jokowi, Kaesang melenggang maju sebagai calon kepala daerah dan juga demi mengebiri hak rakyat atas keberagaman pilihan di pilkada serentak,”kata Chico. (Erwin)