Siapa Suruh Kaesang Datang ke Jakarta?

Siapa Suruh Kaesang Datang ke Jakarta?

Obsessionnews.com - Nasib Ketum PSI Kaesang Pangarep boleh jadi tidak semulus kakanda, Gibran Rakabuming yang moncer setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka jalan menjadi cawapres. Sempat berharap Anies Baswedan, elektabilitas putra bungsu Presiden Jokowi di Jakarta hanya 1 persen. Siapa suruh Kaesang datang ke Jakarta?

Safari politik yang dilakukan Kaesang dengan mendatangi elite-elite partai seperti PKS, Golkar dan Nasdem tidak menutup kans Kaesang maju pada pilkada serentak. Namun skemanya digeser. Bukan di Jakarta, bukan pula maju sebagai cagub.

Baca juga: Nasdem Dukung Kaesang Berlaga di Jateng

“Kaesang itu tidak maju di Jakarta tetapi di Jateng. Skemanya jadi wakil untuk Ahmad Luthfi,” kata pengamat politik Ujang Komarudin kepada Obsessionnews.com, di Jakarta, Selasa (23/7).

Ujang mendasarkan argumentasinya dari dua peristiwa politik yang terjadi Senin (22/7). Pertama pernyataan Ketum Nasdem Surya Paloh kepada Kaesang dalam pertemuan tertutup di Nasdem Tower yang menyebut Kaesang memiliki peluang besar di Jateng.

Sedangkan peristiwa kedua yakni deklarasi yang dilakukan Gerindra mengusung Komjen Ahmad Luthfi pada Pilgub Jateng. Ujang mengaitkan kedua peristiwa itu dengan peluang Kaesang berlaga mendampingi Luthfi.

Baca juga: PSI-Gerindra Kompak di Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel

Argumentasi Ujang cukup mendasar mengingat Gerindra-PSI sejauh ini berjalan seiring menghadapi pilkada serentak.

Majunya Kaesang pada pilkada serentak semakin terbaca setelah Mahkamah Agung (MA) secara kilat mengubah syarat usia calon kepala daerah minimum 30 tahun. Putusan tersebut telah ditindaklanjuti KPU dengan menerbitkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Kedua putusan itu membuka jalan Kaesang yang pada Desember 2024 bakal berusia 30 tahun.

Baca juga: Nasdem Deklarasikan Anies Jadi Bacagub Jakarta, Bebaskan Pilih Wakil

PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menegaskan usia minimal kepala daerah 30 tahun ketika dilantik. PKPU tidak mencantumkan tanggal pelantikan setelah menetapkan waktu rekapitulasi suara yang dimulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

Sementara usia Kaesang menginjak 30 pada 25 Desember mendatang. Kalau Kaesang menang pertarungan pilgub dan pelantikan kepala daerah dilakukan sebelum 1 Januari 2025, suami dari Erina Gudono memenuhi syarat menjadi kepala daerah.

Kaesang sempat memepet Anies Baswedan hingga melempar banyak pujian kepada sosok yang dianggap oposan Jokowi. Namun sebatas cek ombak. Belakangan Kaesang seiring adannya dorongan maju pada Pilgub Jateng.

Baca juga: Jokowi Restui Kaesang Maju Pilgub: Jakarta atau Jateng Sama Bagusnya

Sedangkan Presiden Jokowi mulai memberi restu kepada Kaesang untuk berlaga di Jakarta maupun Jateng. Kedua daerah tersebut dianggap sama bagusnya. Namun untuk Jakarta, Kaesang yang sebelum jadi Ketum PSI digadang-gadanh jadi Wali Kota Depok, lebih baik tidak didatangi.   

“Di Jakarta Kaesang tidak laku. Hanya 1 persen elektabilitasnya,” kata Ujang. (Erwin)