Capim KPK Diwarnai Barisan Mantan

Capim KPK Diwarnai Barisan Mantan
Obsessionnews.com - Seleksi calon pimpinan KPK diwarnai barisan para mantan. Sedikitnya, lebih dari empat mantan pegawai KPK ikut seleksi. Malahan ada mantan menteri yang ikut mengadu nasib menjadi pimpinan badan antikorupsi. Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria menyebutkan, sebanyak 525 orang mendaftar sebagai Capim KPK dan anggota Dewas KPK, sejak masa pendaftaran dibuka 26 Juni-15 Juli 2024. Ke depan pansel bakal memverifikasi dokumen untuk selanjutnya menetapkan kandidat yang lolos seleksi administrasi. Baca juga: Capim KPK Sepi Peminat, Wapres: Jangan Hanya Teriak, Daftar! "Kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," kata Arif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7). Sederet pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) ikut mendaftar. Mereka yakni  mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono. Selanjutnya mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar. Mantan Menteri ESDM Sudirman Said turut pula mendaftar. Baca juga: Siapa Bernyali Pimpin KPK? Menurut Arif, sebanyak 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sedangkan pendaftar calon dewas sebanyak 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan. Kalau diakumulasi, semua pendaftar berjumlah 525 orang. Para pendaftar berasal dari beragam kalangan. Ada dari ASN, LSM/NGO maupun pratiksi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang masih berstatus terperiksa Dewas KPK ikut mendaftar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga ikut mendaftar menjadi calon pimpinan. Sedangkan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memilih tidak mendaftar sekalipun memiliki kesempatan. Alasannya, KPK sudah banyak persoalan. "Terlalu banyak persoalan di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal pimpinan," kata Nawawi. (Erwin)