Rapat Perdana Satgas Judi Online Sasar Bandar

Rapat Perdana Satgas Judi Online Sasar Bandar
Obsessionnews.com - Rapat perdana Satgas Judi Online pada Rabu (19/6/2024) memetakan langkah-langkah penindakan. Ketua Satgas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebutkan salah satu langkah yang bakal ditempuh yakni membekukan rekening bandar. Satgas bakal menelusuri 5000 rekening yang terafiliasi judi online dan telah diblokir PPATK. Bareskrim Polri bakal menyisir rekening-rekening tersebut untuk mengetahui siapa pemiliknya. Baca juga: Akhirnya, Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Judi Online Selain itu, satgas akan memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online. Modus ini rupanya dilakukan hingga ke wilayah pedesaan. "Jual beli rekening yang sudah rekan-rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu kedepan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam. Menko Hadi menegaskan satgas bakal melakukan peemberantasan judi online mulai dari hulu hingga ke hilir. Dimulai dengan menyisir rekening yang diblokir PPATK, memberangus modus jual beli rekening dan menutup layanan top-up game online, menjadi prioritas awal hingga dua pekan ke depan. Baca juga: Satgas Judi Online Jangan seperti Menjaring Angin Eks Panglima TNI mengaku telah memiliki data klaster transaksi judi online. Kelas menengah ke atas berkisar Rp100 ribu-Rp40 miliar. Sedangkan nilai transaksinya judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar Rp10 ribu-Rp100 ribu. Menurut data 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah. Permainan judi online, kata Menko Hadi, memiliki keterkaitan dengan tingginya pinjaman online (pinjol). Pejudi mencari modal melalui pinjol untuk berjudi. "Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol," kata Hadi. (Antara/Erwin)