Cari Saksi Meringankan, SYL Bertepuk Sebelah Tangan

Obsessionnews.com - Upaya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencari saksi meringankan harus bertepuk sebelah tangan. Setelah eks Wapres Jusuf Kalla (JK) dan Presiden Jokowi, kini giliran Ketum Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menolak menjadi saksi meringankan untuk SYL yang dibelit perkara korupsi. Persidangan perkara korupsi SYL memasuki babak akhir. Upaya eks Gubernur Sulsel mengundang para petinggi negeri bersaksi di persidangan, tak mendapatkan respons. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6), SYL mampu menghadirkan mantan staf ahli gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal. Baca juga:Vendor Ungkapkan Kementan Berutang Rp1,6 Miliar Usai Penuhi Permintaan SYL Tidak hadirnya Airlangga secara implisit disampaikan Jubir Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, pagi tadi. Haryo menyebut, Airlangga sedang dalam perjalan ke Rusia untuk menghadiri rapat bilateral kerja sama ekonomi dan pembahasan Indo-Pasifik, selepas menghadiri Forum Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) di Singapura. "Kami tidak menerima surat apapun," kata Haryo, pagi tadi. Sebelumnya, JK dan Jokowi satu suara menolak memenuhi permintaan SYL dengan alasan tidak relevan hadir. Adapun SYL didakwa memeras Kementan dan menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar dalam kurun waktu 2020-2023. Baca juga:KPK Sita Dokumen Saat Geledah Rumah Adik Mentan SYL SYL dijerat bersama dengan Kasdi Subagyono dengan kapasitas sebagai Sekjen Kementan dan serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023. Persidangan SYL menarik perhatian publik karena terungkap betapa politisi Nasdem memeras kementerian yang dipimpin untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, hingga menyawer biduan dangdut. Selain perkara korupsi, SYL juga dibidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang masih dalam tahap penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menyita rumah dan aset lainnya berupa mobil. (Antara/Erwin)