Pembebasan Tanah Tol Trans Sumatera Ditargetkan Selesai Tahun 2022

Bandar Lampung, Obsessionnews.com - Pembangunan infrastruktur di Indonesia seperti pembangunan jalan tol tak bisa lepas dari proses pengadaan tanah, salah satunya Jalan Tol Trans Sumatra. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk terus mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra sehingga dapat menggerakkan ekonomi rakyat.
"Target pemerintah untuk jalan Tol Bakauheni - Aceh diharapkan bisa selesai pada tahun 2024 sedangkan pembebasan lahan paling lambat di akhir tahun 2022, untuk itu kita melakukan teleconference dengan para Kepala Kantor ATR/BPN se-Sumatra untuk memastikan target itu dapat terpenuhi," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangannya, Kamis (20/08/2020).
Lebih lanjut Sofyan menambahkan agar penataan lokasi jalan tol untuk disegerakan. Dijelaskannya bahwa sebagian jalan tol itu belum ada sertipikatnya.
"Sekarang kita akan mengeluarkan seluruh sertipikat jalan tol dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) membayar uang ganti rugi bagi dokumen dan bidang-bidang yang belum dibayarkan," kata Sofyan A. Djalil.
Kendala-kendala dalam hal pengadaan tanah sering terjadi tetapi tidak mengurangi apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN atas kerja keras jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kanwil BPN se-Sumatra dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah. Proses pengadaan tanah mendapat perhatian dari Presiden RI, Joko Widodo, karena dengan pengadaan tanah yang cepat dan adil.
"Kami kesini untuk meyakinkan kita semua yaitu target 2022, pembebasan lahan dapat tercapai," ujarnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan sekarang Kementerian ATR/BPN sangat fokus mempercepat proyek pengadaan tanah dalan Program Prioritas Nasional. Dengan adanya Perpres 66 Tahun 2020 tidak diperlukan lagi dokumen tanah tanah yang ineligible.
"Kami kesini untuk meyakinkan kita semua yaitu target 2022, pembebasan lahan dapat tercapai," ujar Sofyan A. Djalil. (Has)