Warga Berterimakasih Realisasi BPJS

Warga Berterimakasih Realisasi BPJS
Jakarta, Obsessionnews.com – Berobat kala sakit bagi kaum miskin bukan hal yang menakutkan lagi. Kenapa? Soal biaya rumah sakit kini telah ditanggung oleh pemerintah melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Tentunya dengan membayar iuran setiap bulannya yang sangat terjangkau. Masyarakat mengaku merasakan manfaat dengan hadirnya program BPJS kesehatan. Salah satu program andalan Presiden Joko Widodo telah dijangkau oleh 171 juta jiwa kepersertaan, atau hampir mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia. Sebut saja kisah Yeyen, wanita asal Sumatera Utara saat bercerita tetang ibunya yang telah menjalani operasi katarak disalah satu rumah sakit. ”Luarbiasa, terimakasih, mami ketika dioperasi katarak mata di Medan nggak bayar, alias gratis,” kata Yeyen kepada Obsessionnews, Kamis (29/12/2016). Hal yang sama diungkapkan oleh Icha asal Solo saat ayahnya, Shidik yang memiliki penyakit diabetes dirawat di rumah sakit hanya membayar ratusan ribu. Ini sangat meringankan pihak keluarga. Padahal, sebelumnya sempat berpikir bagaimana caranya untuk melunasi tagihan tersebut. Namun, program yang digadang-gadangkan oleh era Jokowi ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Shidik yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan kota Solo memiliki kartu Asuransi Kesehatan (ASKES). Dimana pemegang kartu Askes adalah adalah peserta BPJS. “Alhamdulillah, hanya membayar ratusan ribu, padahal totalnya puluhan juta. Bapak bayar karena pindah kelas VIP, dari BPJS kelas 1,” ucapnya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada 24 Desember 2016 mengatakan akan selalu mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat. Setiap pengguna BPJS kesehatan akan mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang layak. Tentunya terbagi menjadi tiga kelas yang berbeda, yaitu kelas I, kelas II, kelas III. Perbedaan kelas ini biasanya akan mempengaruhi fasilitas kesehatan yang didapatkan pasien dan juga kamar rawat inap pasien. Setiap bulan, untuk kelas I, iuran dibebankan sebesar Rp 80 ribu. Kelas II sebesar Rp 51 ribu dan kelas III senilai Rp 25.500. Program BPJS merupakan poin tertinggi keberhasilan pemerintah Jokowi-JK. Ini dikarena juga BPJS kesehatan memberikan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik. Dimaksudkan yang mencakup, administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat dan bahan medis habis pakai. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi. Sementara pelayanan lain berupa rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan. Ini mencakup rawat jalan yang meliputi administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis. Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai. Lainnya, untuk pelayanan alat kesehatan implant, pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis, rehabilitasi medis. Serta pelayanan darah, pelayanan kedokteran forensic dan pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan. Sedangkan pelayanan untuk rawat Inap para peserta BPJS akan mendapatkan perawatan inap non intensif, perawatan inap di ruang intensif dan pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri. Tak heran, dengan manfaat BPJS yang luarbiasa, Jokowi sangat menekankan program ini harus berjalan maksimal, sehingga tidak ada lagi masyarakat mengeluhkan soal kesehatan mereka. (Popi Rahim)