Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Nasional Sebesar 23,12 Persen

Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Nasional Sebesar 23,12 Persen
Jakarta, Obsessionnews.com - Sejalan dengan pelaksanaan reformasi koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam dua tahun terakhir telah memberikan dampak yang nyata bagi koperasi. Reformasi koperasi yang dimulai dengan pembenahan data menghasilkan gambaran koperasi aktif dan tidak aktif yang sesungguhnya. "Data koperasi tercatat dengan baik melalui Online Data System (ODS) di Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Menkop UKM AAGN Puspayoga dalam laporan akhir tahun di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2016). Berdasarkan data per Desember 2015, jumlah koperasi sebanyak 150.223 unit. Dari jumlah tersebut, anggota koperasi aktif tercatat mencapai sebanyak 25.497.467 orang, sedangkan jumlah Anggota koperasi yang menyumbangkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebanyak 20.541.513 orang. Selanjutnya, jumlah UMKM tercatat sebesar 60.698.747 unit. Menkop mengatakan berdasarkan data tersebut, maka perkiraan kontribusi koperasi sebagai lembaga sebesar Rp 508.580,02 miliar atau 4,41 persen dari total PDB Nasional sebesar Rp 11.540.789,8 miliar. Sedangkan untuk perkiraan kontribusi anggota koperasi terhadap PDB nasional yaitu Rp 2.158.832,48 miliar atau 18,71 persen dari total PDB nasional. "Dengan demikian total kontribusi lembaga dan anggota Koperasi sebesar 23,12 persen," jelas Menkop. Begitu pula, UMKM mencatatkan kontribusi PDB nasional adalah Rp 6.228.285 miliar, atau sekitar 61,41 persen dari total PDB. Jika diperhitungkan menurut skala usaha, komposisi UMKM pembentuk kontribusi PDB UMKM adalah 37,88 persen usaha mikro, 9,71 persen usaha kecil dan 13,82 persen usaha menengah. Kemenkop dan UKM telah melaksanakan berbagai kebijakan dan program strategis untuk mendorong pengembangan Koperasi dan UMKM yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan kesejahteraan bagi pelakunya. Dua kebijakan utama yang dilakukan yaitu, reformasi koperasi yang bertujuan untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga yang sehat, kuat, tangguh dan mandiri sehingga berkualitas serta mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. Kedua, pengembangan e-Commerce bagi koperasi dan UMKM. (Has)