DPR Dukung Hak Angket soal TKA Asal China

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyambut positif usulan agar anggota DPR menggunakan hak angketnya guna menyelidiki isu serbuan tenaga asing asal China di Indonesia. Sebab, selama ini data soal TKA asal China belum jelas berapa jumlahnya. Agus mengatakan, keberadaan mereka dapat mengganggu kedaulatan bangsa dan stabilitas nasional. Apabila, pemerintah tidak punya sistem yang jelas untuk mengatur keberadaan mereka. "Jadi kita melihat hak angket adalah hak anggota dewan, sehingga kalau memang ada usulan biarlah ini diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/12). Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, usulan hak angket sudah bisa diproses karena diusulkan lebih dari 20 orang anggota DPR serta lebih dari satu fraksi. Usulan ini, kata dia, nantinya akan disampaikan dalam sidang paripurna. "Nantinya ada anggota memang menyetujui, maka diproses sesuai perundang-undangan yang ada," tambahnya. Menurutnya, isu tenaga kerja asal China memang patut diperhatikan bersama. Pasalnya, mereka bekerja di Indonesia bukan sebagai tenaga ahli, melainkan sebagai tenaga kasar. Sementara banyak masyarakat Indonesia yang masih membutuhkan pos itu. Di lain pihak saat ini di China sedang mengalami perubahan dari industrialisasi kepada teknologi. Sehingga dengan adanya teknologi yang canggih industri-industri dilaksanakan oleh tenaga kerja yang sangat efektif. Akibatnya China pun melahirkan banyak pengangguran. “Ditambah lagi juga kebijakan pemerintah yang sekarang masalah bebas visa dalam artian untuk visa turis,” jelasnya. Isu TKA asal China mencuat pasca kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat. Isu yang muncul ada 10 juta orang tenaga asal China yang bekerja di Indonesia. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantahnya, dan meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan isu tersebut. (Albar)





























