FPI Kalimantan Ancam Pemilik Toko Pakai Atribut Natal

Banjarmasin, Obsessionnews.com - Juru bicara DPD FPI Kalimantan Selatan, Anang Toni, mengatakan, pengelola toko retail maupun supermarket di Kota Banjarmasin tidak boleh diintimidasi dan mengintimidasi umat Islam dengan memasang atribut Natal. Dia menegaskan, bahwa fatwa MUI itu bertujuan menjaga akidah dan keyakinan umat Islam. Oleh karena itu, dia tegas melarang pihak mana pun yang mengajak atau memerintahkan umat Islam mengenakan atribut keagamaan nonmuslim. Tak hanya itu, Anang juga mengancam akan melaporkan pengelola supermarket atau toko retail modern yang masih nekat mengintimidasi nonmuslim untuk memakai atribut natal. Pihaknya bakal intens memantau setiap aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan di Banjarmasin tanpa atribut FPI. “Kalau sampai ada atribut Natal, lihat saja. Kami minta polisi menindaknya,” ujar Anang di Banjarmasin, Kamis (22/12/2016). Sejauh ini, Anang belum berencana mendatangi hotel-hotel yang kerap memasang atribut Natal. Sebabnya, kata Anang, pusat-pusat perbelanjaan dan supermarket yang sering diisukan memasang atribut Natal. “Belum ada rencana mendatangi hotel-hotel. Menunggu perintah selanjutnya,” pungkasnya. (Purnomo)





























