Anggota Koperasi CSI Adukan Pembekuan Rekening

Anggota Koperasi CSI Adukan Pembekuan Rekening
Bandung, Obsessionnews.com - Bagaimana jadinya, apabila uang yang disimpan di lembaga seperti koperasi akhirnya dibekukan. Pasti akan merasa khawatir, karena boleh jadi simpanan itu tidak bisa kembali karena bermasalah. Hal inilah yang dirasakan puluhan anggota Forkoma (Forum Komunikasi Anggota) KSPPS BMT CSI (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah - Baitul Maal Wat Tamwil - Cakrabuana Sukses Indonesia) Sejahtera Indonesia, yang mewakili 15.964 anggotanya mendatangi gedung DPRD Jabar, Selasa (20/12/2016). Kedatangan mereka terkait dengan pembekuan rekening oleh OJK-Satgas Waspada Investasi, Bareskrim Mabes Polri, Kemenkop dan UKM RI sejak 29 November 2016 lalu. Puluhan orang tersebut diterima Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi didampingi Sekwan DPRD Jabar, Daud Ahmad. “Sudah habis kesabaran Bu. Anak isteri di rumah tak tahan. Hanya perlu kepastian Bu. Disinilah rumah kami, mengadukan nasib kepada Ibu. Rekening mengapa diblokir, pimpinan kami kenapa ditahan?”, sela Mastur, Anggota Forkoma CSI yang sudah seminggu menginap di sekretariat gerakan hejo kawasan Pasir Impun Kabupaten Bandung. Ketua Forkoma CSI, Hari Suharso mengatakan kegelisahannya atas pembekuan rekening tersebut. “Kami anggota koperasi, tak pernah melawan hukum. Tiba-tiba ada OJK, Kabareskrim nutup rekening, bekulah semua, sudah dua puluh hari, " tandasnya. Ineu sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut bahkan Ineu sempat mengontak kepala OJK Jabar Joko Sarwono, namun belum direspon. “Ini hal yang luar biasa. Saya baru tahu kehadiran bapak dan ibu kemarin sore. Kebetulan, anggota Dewan hari ini sedang mengikuti workshop. Permasalahan seperti ini ada yang serupa di Jawa Barat. Saya berniat menyatukan membahasnya, agar tuntas," papar Ineu sambil meminta kepada Forkoma CSI untuk menyodorkan bahan lebih lengkap untuk dikaji oleh komisi yang menanganinya. Ineu berjanji akan membahas hal tersebut dengan instansi vertikal OJK, Polda Jabar, dan koperasi. Ia pun mengaku kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen, sama menyangkut penyimpanan dana di koperasi. Money Laundering? Maraknya pemberitaan tentang Koperasi CSI yang pada bulan Januari 2017 akan berulang-tahun ke-5, sudah lama beredar di media massa. Isunya menyoal koperasi yang beraktivitas layaknya sebuah bank, diduga ada penggalangan dana hingga ke money laundering. Para anggota koperasi ini mendapatkan bunga 5% per bulan. Bedanya, dengan koperasi biasa, pemutaran dana anggotanya hidup melalui mitranya PT CSI yang bekerjasama dengan pialang emas. “Ada benarnya, keuntungan 5% per bulan ini menjadi daya tariknya, mungkin, menjadikan OJK dan pihak Pembina koperasi mencermati kami dan puncaknya, pembekuan itu. Ini total merugikan kami ,” ujar Hari. Menurut Hari, dugaan dana koperasi yang dibekukan itu sekitar Rp. 2,3 T. ”Kalau koperasi ini dimata OJK dan Kementerian Koperasi atau Polri juga instansi lainnya, dikatakan bermasalah peringatkan atau bimbinglah kami. Siap kami dibina, jangan malah dibinasakan, " tambah Hari. Para pengunjuk rasa juga mempertanyakan pimpinan mereka H.M Yahya dan Iman Santoso yang dikabarkan sudah ditahan, sehingga mereka mengaku sulit untuk berkomunikasi. Sementara itu ketua gerakan hejo Eka Santosa secara terpisah mengatakan perihal kehadiran Forkoma CSI di kediamannya. ”Benar, mereka datang ke tempat saya. Sebagai anggota koperasi datang ke Bandung untuk mencari keadilan. Mendatangi legislatif salah satunya, itu saluran sesuai konstitusi kita. Terpenting, permasalahan ini ditampung, dan dicari jalan keluarnya," tandasnya. Dijadwalkan anggota koperasi tersebut juga akan mendatangi Mapolda Jabar besok. (Dudy Supriyadi)