Tanam Cabai Bakteri, Warga China Ancam Kedaulatan Pangan Negara

Jakarta, Obsessionnews.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai ktivitas empat warga negara China yang menanam cabai secara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebulan yang lalu merupakan ancaman serius bagi kedaulatan negara. Pasalnya, diketahui cabai yang ditananam warga China itu mengandung bakteri yang bisa merusak tanaman lain. Yusril melihat yang dilakukan warga China ini bukanlah hal yang biasa, melainkan sebagai sesuatu kejahatan yang sudah terukur secara sistematis dan terencana dengan tujuan tertentu. "Membahayakan tanaman sejenis, jelas bukan kegiatan petani biasa. Polisi patut menduga ini adalah kegiatan sengaja yang terencana dengan rapi," ujar Yusril dalam akun Twitternya, Jumat (9/12/2016). "Dalam bahasa politik, kegiatan dapat digolongkan sebagai sebuah infiltrasi atau subversi untuk meruntuhkan ekonomi suatu negara," tambahnya. Menurutnya, penanaman cabai yang mengandung bakteri ini membahayakan secara ekonomi, karena nantinya bisa mematikan tanaman cabai dari petani lokal. Bila itu terjadi dalam skala besar, maka hal ini akan memaksa Indonesia melakukan impor cabai atau tanaman sejenih dari negara luar. "Bayangkan kalau cabe, bawang dan aneka sayuran kita musnah karena bakteri yang belum ada penangkalnya, negara pasti impor bahan-bahan tersebut," jelasnya. "Dari mana impornya? Tentu dari negara yang melakukan infiltrasi dan subversi untuk melemahkan ekonomi negara kita," imbuhnya. "Petani kita jadi miskin dan tak berdaya, sementara makin banyak saja bahan-bahan kebutuhan yang harus diimpor," tegas Yusril. Sebab itu, Ketua Umum PBB ini meminta, pihak polisi maupun intelijen segera bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Apa motifnya, katanya, negara ini harus dipastikan aman dari segala ancaman luar yang bisa meruntuhkan kedaulatan bangsa. "Saya minta polisi menyelidiki masalah ini. BIN juga harus mencari tahu apa maksud dibalik WN China yang menanam cabe berbahaya itu," pungkasnya. Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, sebelumnya mengatakan, bahwa cabai ilegal itu dibawa dari China tanpa melalui proses sertifikasi dan diketahui mengandung bakteri perusak tanaman sejenis jika ditanam. Awalnya, keempat WNA itu diamankan oleh petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor karena melanggar izin tinggal. Setelah diperiksa lebih lanjut, keempatnya ternyata sudah sebulan lebih menggarap lahan seluas 4.000 meter persegi di sebuah perbukitan tersembunyi di mana semuanya ditanami cabai ilegal. Badan Karantina Pertanian yang menyita 5.000 batang tanaman cabai itu memastikan, seluruhnya positif mengandung bakteri erwinia chrysanthemi. Bakteri itu dikategorikan sebagai organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1 dan belum pernah ada di Indonesia. " Selain tanaman cabai itu, petugas juga menemukan dua kilogram benih cabai dan satu kilogram benih bawang daun serta sawi hijau. Keempat warga negara asing (WNA) itu kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Bogor. Sedangkan semua barang bukti dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. (Albar)





























