Ditanya Penangkapan 10 Aktivis, Wiranto Tolak Komentar

Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menolak berkomentar ketika ditanya soal penangkapan 8 aktivis, karena mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan itu. "Jangan sampai nanti saya menjelaskan garis besar, padahal ada penjelasan yang cukup detail. Panglima TNI juga. Tentunya tidak punya suatu apa namanya, otoritas untuk menjelaskan penangkapan itu. Wiranto mengatakan yang memiliki kewenangan atas penangkapan tersebut adalah pihak kepolisian. Karena itu, ia menyerahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk bisa menjelaskan alasan secara detail. "Tapi saya kira sudah baguslah. Itu saja dari saya. Mari kita masing-masing kembali. Semua basah kan? Mari kita mengeringkan baju masing-masing," tukas dia. Bersamaan dengan aksi doa bersama, pagi tadi sejumlah aktivis ditangkap polisi, karena diduga melakukan upaya makar. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Ada 8 orang aktivis ditangkap atas tuduhan makar yakni Ratna Srumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, dan Ahmad Dani. 2 orang lainnya, yakni Jamran, dan Rizal Kobar ditangkap dengan tuduhan yang berbeda. Keduanya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang ITE. (Has)





























