Keluarga Allya Disarankan Kirim Surat ke Komisi III DPR

Keluarga Allya Disarankan Kirim Surat ke Komisi III DPR
Jakarta, Obsessionnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil prihatin dengan kasus kematian gadis cantik Allya Siska korban malpraktik di klinik terapi Chiropractic first Pondok Indah, Jakarta. Pasalnya, kasus yang sudah cukup lama ini, tidak juga dituntaskan oleh pihak Polda Metro Jaya. Padahal Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Nasir pun menyarankan, agar pihak keluarga segera membuat surat ditujukan kepada Komisi III dengan tujuan meminta perlindungan hukum dan diberikan kesempatan untuk audensi dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III. "Iya ini mesti dikawal, ‎keluarga bisa berkirim surat ke Komisi III meminta perlindungan hukum dan audensi RDPU," ujar Nasir  saat ditemui di Gedung DPR Senin (28/11/2016). Menurut Nasir dengan adanya RDPU ini, pihak keluarga punya ruang dan kesempatan untuk menyampaikan kasus ini kepada anggota Komisi III. Harapannya, kasus ini bisa diproses secara adil dan benar melalui pengawasan DPR. "Jadi pihak keluarga bisa menyampaikan itu di ruang Komisi III, karena kasus ini kan sudah lama, tapi sudah pernah ramai di media. Barang kali ada anggota yang lupa," jelasnya. Alfian Helmy Hasjim ayah Allya masih  terus berupaya berjuang menuntut keadilan atas kematian anaknya. Terakhir ia sempat mendatangi Kantor Kedutaan Amerika Serikat, dan bertemu dengan salah seorang anggota  FBI, Joseph Callahan pada Agustus 2016. Pihak FBI berjanji akan membantu menuntaskan kasus ini salama dua bulan. Namun, tetap saja belum ada kabar perkembangannya. Pihak FBI sempat mengatakan, kalau pun Randall tertangkap, maka kemungkinan akan disidangkan di AS. Diketahui, kejadian ini bermula dari adanya rekomendasi tempat terapi saudara Allya. Saat itu Allya mengatakan bahwa dia merasa sakit di bagian leher belakangnya. Allya dan orang tuanya kemudian mendatangi tempat terapi tersebut yang diketahui adalah klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan. Allya menjalani beberapa proses diantaranya analisa media dan perawatan awal. Hingga akhirnya Allya disodori sejumlah paket pengobatan oleh klinik tersebut. Ada sejumlah paket yang ditawarkan, salah satunya paket pengobatan sebanyak 40 kali dengan biaya sebesar Rp17 juta. Faktanya setelah sore pada tanggal 6 Agustus 2016 dilakukan pengobatan, malam harinya korban mengeluh sakit di lehernya sehingga dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah. Namun nahas, keesokan harinya Allya meninggal dunia dan langsung dimakamkan. Keluarga Allya sendiri baru melaporkan dugaan malapraktik ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (12/8) tahun lalu.‎ (Albar)