Kapuspen TNI Akui Pengibaran Bendera Cina, Salah!

[quote font="arial" font_size="18" bgcolor="#" color="#" bcolor="#" arrow="no"]Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto membenarkan penurunan bendera Cina itu karena menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.[/quote] Jakarta, Obsessionnews.com – Bendera negara Cina berukuran lebih besar dari bendera Indonesia berkibar di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Peristiwa itu terjadi saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, Jumat (25/11/2016) lalu. Aksi tersebut menuai reaksi tajam dari masyarakat Indonesia. Ada yang menganggap sebuah gerakan penghinaan terhadap NKRI. Akhirnya Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk menurunkan bendera tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto membenarkan penurunan bendera Cina itu karena menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia. “Menyalahi ketentuan PP no 41 th 58 tentang penggunaan bendera kebangsaan asing,” kata Mayjen TNI Wuryanto saat dihubungi Obsessionnews.com, Senin (28/11/2016). Menurut Kapuspen, kalau terjadi penyalahaturan seperti itu, kewenangan TNI hanya sebatas penurunan bendera. “Kewenangan penegakan hukum,dan lain-lain tidak berada di TNI, silakan ke instlansi yang paling berwenang mengenai ini,” pungkasnya. [caption id="attachment_167144" align="aligncenter" width="640"]
Bendera China.[/caption] Sebagaimana diketahui, Anggota Intel Pangkalan TNI AL Ternate, Sertu Agung Priyanoro terpaksa menurunkan bendera Cina yang berkibar di Smelther PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. Penurunan bendera Cina pada Jumat (25/11/2016) lalu itu berlangsung di sela-sela peresmian Smelther PT Wanatiara Persada di Pulau Obi. Sebelumnya Gubernur Maluku Utara dan perwakilan Forkompimda Maluku Utara dengan menggunakan KM Sumber Raya 04 akan merapat menuju Pulau Obi untuk meresmikan Smelther PT Wanatiara Persada. Di saat KM Sumber Raya 04 merapat ada informasi tentang pengibaran Cina yang posisinya sejajar dengan Bendera Merah Putih namun ukurannya lebih besar. Sebelum KM Sumber Raya 04 merapat sudah terjadi insiden dan ketegangan saat sejumlah wartawan yang tiba dahulu di Pulau Obi hendak menurunkan bendera Cina. Namun hal itu dicegah karyawan lapangan (warga Cina) PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halsel dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang Cina supaya tidak terjadi permasalahan. Lalu Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara. Sampai di lokasi bendera Cina yang terpasang sedang proses diturunkan oleh Security PT Wanatiara Persada. Namun bendera Cina di dermaga masih belum diturunkan lalu Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk menuju ke dermaga dan menurunkan bendera tersebut. Pengibaran bendera Cina tersebut dinilai menyalahi aturan karena pertama, melanggar Undang-undang No 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Kedua, bendera Cina tersebut dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia. Ketiga, ukuran bendera Cina tersebut lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih selain itu dikibarkan di tempat umum. Namun dalam insiden tersebut PT Wanatiara Persada akan bertanggung jawab dan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera Cina tersebut. (Popi Rahim/Sind)
Bendera China.[/caption] Sebagaimana diketahui, Anggota Intel Pangkalan TNI AL Ternate, Sertu Agung Priyanoro terpaksa menurunkan bendera Cina yang berkibar di Smelther PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. Penurunan bendera Cina pada Jumat (25/11/2016) lalu itu berlangsung di sela-sela peresmian Smelther PT Wanatiara Persada di Pulau Obi. Sebelumnya Gubernur Maluku Utara dan perwakilan Forkompimda Maluku Utara dengan menggunakan KM Sumber Raya 04 akan merapat menuju Pulau Obi untuk meresmikan Smelther PT Wanatiara Persada. Di saat KM Sumber Raya 04 merapat ada informasi tentang pengibaran Cina yang posisinya sejajar dengan Bendera Merah Putih namun ukurannya lebih besar. Sebelum KM Sumber Raya 04 merapat sudah terjadi insiden dan ketegangan saat sejumlah wartawan yang tiba dahulu di Pulau Obi hendak menurunkan bendera Cina. Namun hal itu dicegah karyawan lapangan (warga Cina) PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halsel dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang Cina supaya tidak terjadi permasalahan. Lalu Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara. Sampai di lokasi bendera Cina yang terpasang sedang proses diturunkan oleh Security PT Wanatiara Persada. Namun bendera Cina di dermaga masih belum diturunkan lalu Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk menuju ke dermaga dan menurunkan bendera tersebut. Pengibaran bendera Cina tersebut dinilai menyalahi aturan karena pertama, melanggar Undang-undang No 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Kedua, bendera Cina tersebut dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia. Ketiga, ukuran bendera Cina tersebut lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih selain itu dikibarkan di tempat umum. Namun dalam insiden tersebut PT Wanatiara Persada akan bertanggung jawab dan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera Cina tersebut. (Popi Rahim/Sind)




























