Martil Desak Kapolda Tindak Pelaku Tambang Liar

Padang, Obsessionnews.com - Aktifitas penambangan ilegal (illegal mining) dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kenagarian Sariak-Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meresahkan masyarakat setempat. Merasa terganggu dengan aktifitas yang masih terus berlangsung, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Illegal Logging dan Illegal Mining (MARTIL Sariak-Sungai Abu) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar untuk menagih janji Kapolda memberantas aktifitas tambang ilegal di daerah tersebut. Salah seorang orator Aulia Rizal dalam orasinya yang berlangsung Jumat (25/11/2016) siang, mengatakan, aktifitas tambang di daerah itu masih berprasi dan semakin meningkat. "Aktifitas yang terus berlangsung, semakin memberikan dampak buruk bagi warga dan lingkungan," ujarnya. Mereka mendesak Kapolda untuk menghentikan aktivitas tambang liar sekaligus pembalakan kayu di daerah tersebut. Disamping itu menindak tegas pelaku serta oknum yang berada di belakangnya. MARTIL Sariak-Sungai Abu mendesak Kapolda Sumbar beserta jajarannya untuk mengusut tuntas serta menindaktegas pera pelaku penambang liar di hutan Sungai Abu. Meminta Kapolda untuk mengusut dan menindak tegas oknum yang membeking. Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dodi Rahmawan yang menerima pengunjuk rasa meminta supaya masyarakat menyerahkan laporan berikut dokumen atau bukti bukti lengkap. Selain itu, diminta untuk membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sehingga bisa ditindaklanjuti. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























