KPK Terima Aduan Kasus 34 Proyek Listrik SBY, Minta Audit BPKP

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan korupsi 34 proyek listrik yang mangkrak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Proyek listrik kita sudah ada laporannya. Jadi 34 proyek kita sudah ada laporannya, kita sendiri sudah punya ya," ungkap Agus kepada wartawan di hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016). Agus mengaku laporan itu disampaikan sejak akhir pekan lalu oleh seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya. Kasus ini akan segera ditangani oleh lembaganya. Langkah pertama yang dilakukan, menurut Agus, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut. "Pasti kita minta teman-teman BPKP untuk mengauditlah. Jadi soal audit itu digabungkan dengan data informasi yang ada di kita, mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakanlah," katanya. Sebelumnya KPK menunggu aduan masyarakat mengenai kasus 34 proyek listrik yang mangkrak setelah Presiden Jokowi membuka kasus tersebut. KPK memang memusatkan perhatian pada isu-isu sumber daya dan energi Presiden Jokowi telah meminta PT Perusahaan Listrik Negara memperjelas proyek pembangkit yang sebagian besar mangkrak. Jokowi bahkan mengancam bakal membawa persoalan proyek itu ke KPK. "Karena ini menyangkut uang negara yang besar sekali, hingga triliunan rupiah," ujarnya, Selasa, 1 November 2016. Menurut Jokowi, kepastian proyek menentukan kemajuan program listrik 35 ribu megawatt. Pemerintah menargetkan fast track program tahap I dan II mampu menyumbang kapasitas listrik hingga 7.000 MW pada 2019. (Has)





























