Ahok Tidak Ditahan, Masalah Berkepanjangan

Jakarta, Obsessionnews.com – Aksi bela Islam pada 4 November 2016 dimaknai sebagai ketersinggungan sebagian besar umat muslim di Indonesia, menuntut siapa pelaku penistaan agama untuk segera dikenakan hukum dan dipenjara. Penuntutan tersebut menyasar kepada seorang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengenai pernyataannya terkait Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51. Dan pada Rabu (16/11/2016), Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok menjadi tersangka. Namun, di sisi lain tidak sedikit orang mempertanyakan kelanjutan hukum Ahok menuju jeruji penjara. Pengkaji geopolitik dan Direktur Eksekutif The Global Future Institute (GFI), Hendrajit, mengungkapkan, aksi bela Islam merupakan sebuah arti tentang ketersinggungan umat Islam. Dan hingga sampai saat ini terjadi kecenderungan kasus Ahok tidak diarahkan untuk dikenakan hukum lebih lanjut. “Kalau sudah tahu implikasinya bakal seperti itu, lantas ada apa sebenarnya di balik ini semua?” ungkapnya saat dihubungi Obsessionnews.com, Senin (21/11). Menindaklanjuti soal itu, rencananya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang akan menggelar aksi demonstrasi pada 2 Desember 2016. Hendrajit mengkhawatirkan aksi massa akan lebih besar lagi jika kasus Ahok tidak mengarah pada tindakan hukum. “Jika kasus Ahok tidak mengarah pada tindakan hukum setelah dikenakan status tersangka, maka dikhawatirkan berpotensi memicu gelombang massa aksi damai yang lebih besar daripada 4 November lalu,” tuturnya. Bahkan, lanjutnya, akan tidak masuk akal jika Kapolri tidak mengetahui potensi aksi yang lebih besar. Khususnya para petinggi pemerintah Jokowi seperti Menko Polhukam, Mendagri, Panglima TNI, dan Kepala BIN. (Aprilia Rahapit)





























