Mungkinkah Ahok Jadi Pemenang Pilkada DKI 2017?

Oleh: Abdullah Hehamahua*) Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak berarti dia tidak berpeluang menjadi pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti. Sebab, tahun 2007, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Boven Digul di Jakarta. Ketika dilakukan pilkada di sana, dia terpilih kembali. Mengapa? Sebab semuanya hasil kerja tim sukses antara lain dengan money politics dan pembentuk opini. Cobalah anda hitung dengan matematika sederhana ini: pasangan Anies Baswedan tidak mungkin sogok pemilih apalagi menyogok anggota Panwaslu, KPUD dan Anggota MK. Pasangan Agus tidak punya pabrik uang seperti yang dipunyai Tim Sukses Ahok. Kalau setiap pemilih DKI diberi sejuta rupiah seorang, maka 5 juta pemilih dikali uang yang dikeluarkan Tim Ahok sebanyak Rp5 triliun, jumlah yang kecil bagi 9 Naga, sponsor Ahok. Jika setiap anggota Panwaslu, KPUD, dan anggota MK diberi satu miliar rupiah seorang, jumlahnya belum mencapai 1 triliun. Demi menjadi wapres 2019 dan presiden 2024, uang enam triliun bukan masalah bagi 9 Naga. Anda akan berkata, kan Ahok akan diadili? Tahukah anda bagaimana rekayasa di pengadilan sehingga Antasari Azhar dipenjarakan padahal dia tidak membunuh Nazaruddin? Begitulah yang akan terjadi di pengadilan di mana Ahok akan bebas dari sembarang tuntutan hukum. Jika 9 Naga mampu mengeluarkan Rp6 triliun bagi terpilihnya Ahok sebagai gubernur DKI, mengapa mereka tidak bisa mengeluarkan jumlah yang sama untuk membebaskan Ahok dari segala tuntutan hukum di pengadilan? Oleh karena itu, umat harus berpikir dan bertindak strategis, konsepsional, efektif dan efisien. Langkah konsepsional pertama, pikir, hayati, dan aplikasikan aqidah yang benar, di mana semua pola pikir, gerak hati, ucapan, tindakan, dan perilaku hanya untuk mengharapkan ridha Allah Swt. Kedua, program strategis yang harus dilakukan sekarang juga adalah menarik seluruh simpanan uang yang ada di bank (pemerintah dan swasta) baik yang konvensional maupun syariah dan masukan ke bank muamalat. Sebab, ada bank syariah yang merupakan unit dari bank konvensional yang dimiliki kelompok 9 Naga. Program strategis kedua, bentuk segera Dewan Pemikir (optimal 25 orang) yang bertugas menyusun konsep, strategi, dan program Islamisasi pilpres 2019. Program strategis ketiga, penetapan media komunikasi, dakwah dan kampanye (TV, radio, surat kabar, dan online) dalam rangka menyukseskan Islamisasi Pilpres 2019. Ketiga, program operasional yang pertama, meminta fatwa MUI, apakah kondisi sekarang sudah masuk tahapan jihad fi sabilillah sehingga mereka yang meninggal pada setiap gerakan perlawanan umat Islam nanti, berstatus syuhada dan umat berhak membunuh orang yang menyerang mereka. Program operasional kedua, pendaftaran sejuta sukarelawan yang siap menjadi pengawal dan saksi yang bertugas dalam mengawal dan memonitor kegiatan Pilkada DKI, mulai dari kampanye, pemilihan, penghitungan, sampai dengan pengumuman hasil pilkada. Program operasional ketiga, rangkul dan libatkan jenderal AD yang tinggi komitmen keislamannya untuk bersama umat Islam menghadapi aparat keamanan pendukung kelompok 9 Naga. Wallahu 'alam. (***) *) Mantan Penasihat KPK





























